Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Hal-hal yang Bakal Dilakukan Kemenko Polhukam Pasca-Serangan Siber di PDNS

Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya bakal meningkatkan keamanan pasca-serangan siber di PDNS dengan menggandeng BSSN.

1 Juli 2024 | 14.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menegaskan, pihaknya akan meningkatkan keamanan pasca-serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Hadi menyebut, Kemenko Polhukam akan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam upaya tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"BSSN akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan ke komando kendali BSSN yang ada di Ragunan," kata Hadi saat menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hadi menargetkan permasalahan data ini dapat diselesaikan pada Juli sesuai permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Sehingga tidak terjadi permasalahan yang sama seperti yang terjadi di bulan ini," ucapnya. 

Lebih lanjut, Hadi juga menyampaikan, pihaknya akan mengaktifkan Computer Security Incident Response Team (CSIRE) yang akan dimonitor oleh BSSN.

Hadi juga menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meminta Kemenko Polhukam untuk meninjau kembali peraturan presiden terkait dengan operasional siber agar memudahkan komando kendali jika terjadi permasalahan.

"Kami juga mengimbau kepada user agar penggunaan password oleh para user harus tetap hati-hati, tidak sembarang," ujarnya.

Tak sampai di situ, Hadi menjelaskan bahwa BSSN bisa mengetahui user yang selalu menggunakan password berdasarkan hasil pemeriksaan secara forensik.

"Oleh sebab itu, penegakan hukum oleh BSSN, oleh aparat, dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.

Adapun Kemenko Polhukam menggelar rapat koordinasi atau rakor tingkat menteri hari ini pukul 10.00 secara tertutup. Pertemuan itu berhubungan dengan penggantian PDNS 2 yang diserang ransomware.

Dalam rapat terbatas itu turut hadir Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian. Selain itu, juga dihadiri Direktur Utama PT Telkom Ririek Adriansyah.

Sebelumnya, Direktur Network dan IT Solution PT Telkom Herlan Wijanarko menyatakan bahwa data yang disimpan di PDNS 2 Surabaya tidak bisa dipulihkan. Lumpuhnya PDNS 2 ini terjadi karena serangan Ransomware sejak Kamis, 20 Juni 2024.

"Data yang kena (serangan Ransomware) tidak bisa dipulihkan lagi," kata Herlan di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Ia mengklaim, pihaknya bersama dengan BSSN, Kominfo, Bareskrim, dan sejumlah tenant layanan pemerintahan telah mengupayakan langkah pemulihan akibat serangan siber tersebut.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | NOVALI PANJI NUGROHO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus