Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Hanura Kubu OSO Klaim Didukung 64 Pendiri Partai

Partai Hanura kubu OSO mengklaim pihaknya didukung lebih dari 50 persen pendiri partai.

22 Januari 2018 | 08.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) memberikan keterangan pers seusai Rapat Pleno Konsolidasi di Hotel Bidakara, Jakarta, 4 Mei 2017. TEMPO/ALBERT/MAGANG

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura, Oesman Sapta Odang alias OSO mengklaim pihaknya didukung sebagian besar pendiri partai. Dari 114 pendiri, OSO menyebut 64 orang berada di pihaknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Lebih dari 50 persen bergabung bersama kami," katanya di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Ahad, 21 Januari 2018.

Baca: Oesman Sapta Tuding Balik Hanura Kubu Sudding Terima Duit

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

OSO mengatakan, Sarifuddin Sudding dan kelompoknya telah melakukan musyawarah luar biasa (munaslub) ilegal dengan memberhentikannya sebagai Ketua Umum Partai. Dia menuding, ulah tersebut dilakukan untuk menghambat proses verifikasi yang sedang dijalani partai.

Salah satu perwakilan pendiri partai yang dihadirkan OSO, Iing Solihin mengatakan adanya okmum DPP Hanura yang merasa tidak nyaman dengan kebijakan OSO sebagai ketua umum. Kebijakan itu terkait penerimaan dan pengeluaran keuangan partai yang dianggapnya akuntabel dan transparan dibawah kepemimpinan OSO.

Iing juga menyebut munaslub yang dilakukan kubu Sarifuddin Sudding tidak sesuai dengan mekanisme dan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). "Sehingga munaslub dan semua keputusan di munaslub tersebut ilegal," katanya.

Baca: Wiranto Diminta Turun Tangan Selesaikan Konflik di Hanura

Untuk menghindari fitnah tentang penyalahgunaan keuangan oleh OSO, Iing menyarankan agar OSO membentuk tim audit internal dan eksternal. Audit tersebut dilakukan untuk pemeo atas penerimaan dan pengeluaran keuangan partai Hanura periode 2010-2015 dan 2015-2020.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus