Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengatakan Hari Relawan Nasional merupakan hari peringatan kesukarelaan atau keikhlasan. Terlebih di masa Pandemi Covid-19 seperti ini keikhlasan sangat dibutuhkan dalam upaya bahu membahu menghadapi krisis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari Relawan itu adalah hari di mana kita memperingati bagaimana suatu pekerjaan atau masalah kita dapat selesaikan dengan bahu-membahu, saling membantu tanpa pamrih," kata Jusuf Kalla dalam peringatan Hari Relawan Nasional 2020, Sabtu, 26 Desember 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peringatan Hari Relawan Nasonal atau PMI bertepatan dengan hari bencana tsunami Aceh yang terjadi pada 2004. Jusuf Kalla mengatakan pada hari ini menandai bakti relawan kepada masyarakat dalam kondisi darurat.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh relawan yang telah mengabdikan diri untuk kemanusiaan melalui PMI. "Hari relawan adalah hari keikhlasan, karena tanpa keikhlasan tidak mungkin kita menjadi relawan," tutur pria yang akrab disapa JK ini.
Selain kepada relawan PMI, JK juga mengapresiasi kontribusi donor darah masyarakat di PMI. Menurutnya, mereka yang telah mendermakan darahnya di PMI juga merupakan relawan. Terlebih dalam kondisi darurat derma darah sangat dibutuhkan untuk menolong sesama.
"Semua pendonor adalah relawan PMI. Puluhan juta pendonor telah bekerja di PMI baik sebagai relawan, donor darah, dan juga tugas-tugas lainnya," kata Jusuf Kalla.
Kepala Divisi PMR dan Relawan PMI Exkuwin menerangkan PMI melakukan program pembinaan terhadap relawan secara berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
Pembinaan, kata Exkuwin, diperlukan agar ketersediaan relawan profesional terjaga. Ia menyebut saat ini ada sekitar empat juta relawan PMI di seluruh Indonesia.
"Salah satu tugas PMI sesuai Pasal 22 huruf D, UU Kepalangmerahan adalah melakukan pembinaan. Ini diatur lagi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019, jadi kami melakukan rekrutmen, peningkatan kapasitas, serta memobilisasi relawan ke medan bencana," kata dia.
Exkuwin menambahkan perbaikan manajemen relawan terus dilakukan PMI. Setiap relawan profesional, kata Exkuwin, telah menjalani pembekalan sejumlah keahlian selama ratusan jam. Rekrutmen terhadap relawan baru juga secara masif dilakukan PMI daerah melalui berbagai media.
"Paling sedikit, relawan PMI harus memiliki kemampuan pertolongan pertama, pendataan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam penugasan juga kami pilah sesuai kompetensi," kata dia.