Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Hasto Tak Campuri Masinton soal Hak Angket MK: Fokus Pemenangan Ganjar-Mahfud

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan tidak mencampuri perihal upaya kadernya Masinton Pasaribu untuk mengusulkan hak angket MK

2 November 2023 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan tidak mencampuri perihal upaya kadernya Masinton Pasaribu untuk mengusulkan hak angket MK. Ia menyebut hak angket menjadi kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat, adapun partai menghormati prosesnya.

"Hak interpelasi, hak angket, termasuk menanyakan pendapat itu adalah hak yang dimiliki oleh DPR RI," kata Hasto, Kamis 2 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia memastikan akan memantau dan menghormati proses yang ada, termasuk sidang etik yang berjalan di Mahkamah Konstitusi. Saat ini, sidang pemeriksaan di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sedang berjalan. 

"Kan masih ada proses di mahkamah kode etik, kita hormati proses. Tapi kita rasakan apa yang dirasakan rakyat," kata dia. Selain itu, ia juga menyinggung soal keganjilan ihwal putusan MK. Laiknya disampaikan Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arif Hidayat dan Hakim konstitusi Enny. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mereka kan menyuarakan sebagai bagian dari suasana kebatinan, demian hakim-hakim yang lain. Para akademisi, para guru besar, biarkan mereka menyuarakan hal itu, kita hotmatin," katanya.

Terlepas soal hak angket, Hasto mengatakan pihaknya akan tetap fokus akan pemenangan Ganjar-Mahfud. "Fokus kami saat ini adalah memenangkan Pak Ganjar dan Prof Mahfud. Memenangkan bukan karena gantengnya, memenangkan Pak Ganjar dan Prof Mahfud karena komitmennya bagi bangsa dan negara," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Bapillu Partai Golkar Maman Abdurahman menyebutkan gagasan Politikus PDIP Masinton soal hak angket tak berimplikasi terhadap perubahan putusan MK. 

Masinton kata Maman, menyampaikan pendapatnya agar DPR RI mengajukan hak angket untuk putusan MK soal batas usia capres-cawapres 

Menurut Maman, apa yang diusulkan Masinton merupakan bagian dari hak konstitusi seorang anggota dewan di parlemen. Namun, dia menilai manuver Masinton itu hanya bagian dari gimik politik untuk membangun opini publik.

"Mendegradasi imej dari pak Prabowo dan mas Gibran," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus