Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Hormati Nyepi, Masjid di Jepara Tak Gunakan Pengeras Suara

Penghormatan terhadap umat Hindu yang merayakan Nyepi di Jepara berlangsung hingga Minggu.

17 Maret 2018 | 09.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, JEPARA -- Masjid di Desa Plajan, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tidak menggunakan pengeras suara dalam mengumandangkan azan demi menghormati umat Hindu yang sedang menjalankan perayaan Mecaru atau Tawur Agung, Jumat 16 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perayaan Mecaru di Pura Puser Bumi desa setempat merupakan rangkaian ritual sebelum memasuki Hari Raya Nyepi yang jatuh pada hari Sabtu 17 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemadi, Marbut Masjid At Taqwa Desa Plajan di Jepara, mengaku pelaksanaan Jumatan memang tidak menggunakan pengeras suara.

Sebelum pelaksanaan salat jumat, katanya, sering terdengar lantunan ayat suci Alquran karena hari itu 16 Maret 2018 bersamaan dengan perayaan Mecaru dari umat Hindu, pengeras suara tidak digunakan.

Penghormatan terhadap umat Hindu, menurut Kemadi, tidak hanya di Masjid At Taqwa yang kebetulan berdekatan dengan Pura Puser Bumi, melainkan masjid maupun musala lain di Desa Plajan juga melakukan hal serupa.

Dengan tidak menggunakan pengeras suara saat azan, katanya, bertujuan agar tidak mengganggu pelaksanaan nyepi.

Selain itu, seluruh masyarakat yang ada di Desa Plajan juga diimbau agar menjaga situasi wilayah tetap kondusif dan tidak muncul suara gaduh, termasuk tidak menghidupkan suara musik atau menggeber kendaraan bermotor.

Penghormatan terhadap umat Hindu dengan tidak menggunakan pengeras suara, katanya, dilakukan hingga Minggu 18 Maret 2018 dini hari karena pada saat itu umat Hindu yang ada di lingkungan tersebut sedang menjalankan Caturbrata Penyepian.

Umat Hindu, lanjut dia, ketika umat Islam menggelar perayaan Lebaran juga memberikan penghormatan dengan menjaga tempat peribadatan.

Sebelumnya, kata dia, Pemerintah Desa Plajan juga memberikan imbauan untuk menghormati Hari Raya Nyepi.

Tanpa ada imbauan sekalipun, katanya, warga sudah mengetahui langkah yang harus diambil saat umat Hindu merayakan Nyepi."Warga juga tetap ronda untuk menjaga keamanan selama Nyepi," ujarnya.

Jumlah tempat ibadah di Desa Plajan, meliputi 14 masjid, 40 musala, empat pura, dan satu gereja.

Sementara jumlah pemeluk Agama Islam sekitar 7.515 orang, Hindu sebanyak 435 orang, Kristen sebanyak 55 orang dan Budha empat orang.

Pelaksanaan Mecaru dimulai sejak Jumat 16 Maret 2018 pukul 09.00 WIB yang dipusatkan di Pura Puser Bumi dan dihadiri umat Hindu dari berbagai daerah di Jepara.

Ketua Panitia Mecaru Ngarbiyanto mengungkapkan peserta upacara mecaru sekitar 500 umat Hindu se-Kabupaten Jepara.

Adapun tujuan mecaru, yakni untuk membersihkan sekaligus mempersiapkan diri menjelang Perayaan Nyepi.

Ritual yang dilakukan, yakni membersihkan buana agung dan buana alit atau sebagai simbol membersihkan semesta dan diri para jemaat sebagai manusia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus