Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Idul Adha 1443 H, Dewan Masjid Beri Imbauan soal Pengeras Suara hingga PMK

Dewan Masjid Indonesia mengeluarkan sejumlah imbauan berkaitan dengan perayaan Idul Adha 1443 Hijriah

6 Juli 2022 | 22.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) memberikan sambutan saat penutupan Rakernas Dewan Masjid Indonesia di Jakarta, Minggu, (25/11/2018). Rakernas yang berlangsung tiga hari ini ditutup oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan sejumlah imbauan berkaitan dengan perayaan Idul Adha 1443 Hijriah yang bakal berlangsung dalam waktu dekat. Salah satu poin imbauan tersebut, DMI meminta agar masyarakat tidak memperdebatkan waktu pelaksanaan Lebaran Haji tersebut.

"Tetap menjaga kedamaian dan keutuhan umat Islam tanpa perlu memperdebatkan pelaksanaan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada tanggal 9 atau 10 Juli tahun 2022," demikian bunyi imbauan bertandatangan Ketua DMI Jusuf Kalla yang didapatkan Tempo, Rabu, 6 Juli 2022.

Imbauan selanjutnya, DMI meminta agar masyarakat tetap mewaspadai penyakit kuku dan mulut (PMK) yang sempat mewabah dan menjangkiti hewan ternak. DMI meminta penyelenggara penyembelihan hewan kurban memerhatikan petunjuk pemerintah.

Selain itu, DMI meminta agar masyarakat mematuhi petunjuk teknis Surat Edaran PP DMI sebelumnya Nomor 048.D/III/SE/PP-DM/11/2022 dan SE Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2022, tentang pengeras suara. "Penggunaan pengeras suara luar dalam menggemakan takbir oleh masjid/mushalla agar diatur," tulis imbauan itu.

Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, DMI menganjurkan agar panitia Idul Adha di seluruh daerah membagikan daging kepada para mustahiq dengan diantarkan langsung ke rumah-rumah oleh para petugas/panitia. "Terakhir agar dalam pelaksanaan Salat led, baik di masjid maupun di lapangan, sangat dianjurkan untuk tetap menggunakan masker," begitu bunyi imbauan DMI tentang Idul Adha 1443 H.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca Juga: Belum Ada Temuan PMK di Jakarta Jelang Idul Adha 2022, Riza: Tak Perlu Khawatir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus