Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Imparsial Ardi Manto mengkritik kebijakan mutasi perwira tinggi militer oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Menjelang pergantian tahun 2024, Panglima TNI kembali mengeluarkan surat keputusan mengenai mutasi terhadap 300 perwira tinggi TNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ardi tak sepakat dengan kebijakan mutasi yang terlalu cepat tersebut. Menurut dia, semestinya proses rotasi ataupun promosi jabatan dilakukan dengan sistem yang benar, yaitu sistem keadilan atau meryt system. "(Jadi) betul-betul didasarkan pada kebutuhan dan kualifikasi person," katanya pada Selasa, 10 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada Oktober 2024 lalu, kata dia, Panglima TNI telah memutasi 64 perwira tinggi militer di lingkungan TNI. Tempo mencatat setidaknya ada dua nama anggota TNI yang terkena mutasi pada Oktober dan Desember 2024 ini.
Mereka di antaranya ialah Mayor Jenderal Achiruddin yang kembali ditarik sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden. Pada keputusan mutasi Oktober 2024 yang tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024, Achiruddin dimutasi dari Danpaspampres menjadi Pangdam VI/Mulawarman.
Selain itu, tercatat ada juga perwira tinggi TNI yang kembali dimutasi di jabatan strategis, yakni Letnan Jenderal Nugroho Sulistyo Budi yang menjabat sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara. Dia meninggalkan posisi lamanya sebagai Inspektur Utama Badan Intelijen Negara atau BIN yang didapat saat mutasi pada Oktober 2024.
Nama terakhir yang mengalami hal serupa ialah Marsma Azhar Aditama. Pada Oktober dia dimutasi dari Kas Koopsud II menjadi Kas Kogabwilhan III, dan kembali dimutasi pada Desember dari Kas Kogabwilhan III menjadi Pangkoopsud III.
Praktis masa jabatan ketiga perwira tinggi TNI di posisi strategis itu tak lebih dari tiga bulan lamanya. Terlebih lagi Letjen Nugroho Sulistyo Budi, yang sebetulnya baru dilantik sebagai Inspektur Utama BIN pada 29 November 2024.
Lompat-lompat jabatan ini, ujar Ardi, bertolakbelakang dengan kondisi masih banyaknya perwira aktif yang tidak mendapatkan posisi ataupun non-job di tengah fenomena surplus perwira aktif. "Sehingga ada desakan untuk menempatkan perwira aktif itu di luar institusi TNI," ucapnya.
Dia mengatakan bahwa kebijakan mutasi masih menjadi salah satu problem di internal TNI. Karena itu, dia menilai bahwa TNI perlu melakukan tata ulang ataupun reorganisasi di internal perihal mutasi dan promosi jabatan.