Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ini Alasan Capim KPK Johanis Tanak Ingin Hapus OTT jika Terpilih

Capim KPK, Johanis Tanak, menilai OTT tidak relevan dan tidak sesuai dengan KUHAP.

20 November 2024 | 12.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Johanis Tanak, mengatakan ia ingin agar operasi tangkap tangan (OTT) ditiadakan jika dirinya terpilih sebagai Ketua KPK. Hal itu disampaikan Tanak saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan capim KPK dengan Komisi III DPR pada Selasa, 19 November 2024,

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut, dia mulanya mendapat pertanyaan dari anggota Komisi III DPR dari fraksi NasDem, Rudianto Lallo. Legislator Senayan ini menanyakan pandangan Tanak terkait relevansi OTT dalam penindakan perkara korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menjawab pertanyaan tersebut, Tanak pun menyatakan bahwa OTT tidak tepat dan tidak relevan untuk dilakukan dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. "OTT enggak tepat. Saya sudah sampaikan dengan teman-teman (pimpinan KPK)," ujar pimpinan KPK periode 2019-2024 itu.

Meski tidak tepat dilakukan, dia menilai bahwa mayoritas pimpinan KPK masih menyetujui agar operasi tersebut dilakukan. "Mayoritas mengatakan itu jadi tradisi, ya saya juga enggak bisa menantang," ujarnya.

Tanak kemudian melanjutkan pernyataannya dengan mengungkapkan, jika dirinya terpilih menjadi Ketua KPK 2024-2029, akan meniadakan kegiatan OTT dalam penindakan perkara korupsi.

"Seandainya saya bisa jadi ketua, saya tutup, close, karena itu enggak sesuai KUHAP," kata Tanak. Ketika menyampaikan rencananya itu, dia pun langsung disambut dengan tepuk tangan oleh orang-orang yang berada di ruangan rapat Komisi III DPR RI.

Selain itu, Tanak juga menganalogikan OTT dengan kegiatan operasi yang dilakukan oleh seorang dokter. Dalam operasi penanganan medis, kata dia, segala sesuatunya sudah disiapkan dan direncanakan.

Hal semacam itu, menurut dia, semestinya juga berlaku pada kegiatan OTT kasus korupsi. Tetapi, Tanak mengungkapkan berdasarkan definisi tangkap tangan di KUHAP, kegiatan itu dilakukan seketika tanpa perencanaan.

"Kalau ada satu perencanaan, operasi itu terencana, peristiwa yang terjadi suatu ketika itu tertangkap, ini suatu tumpang tindih yang tidak tepat," jelas Tanak seperti dikutip dari Antara.

NOVALI PANJI NUGROHO | ANTARA

 

  

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus