Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta para kadernya untuk bersiaga setelah insiden pembakaran bendera partai berlambang banteng tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai," dikutip dari salinan surat perintah harian yang ditanda tangani Megawati, Kamis 25 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, beredar video yang menggambarkan suasana demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Kompleks MPR/DPR hari ini. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah demonstran membakar dua bendera, yaitu bendera berlogo palu arit dan bendera PDI Perjuangan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, pembakaran itu didasari kemarahan demonstran terhadap PDI Perjuangan yang diduga menginisiasi RUU HIP.
Novel mengatakan kalau para demonstran memprotes isi dari RUU HIP yang dianggap dapat mengubah nilai-nilai pancasila, khususnya sila pertama soal Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun, Novel tak mengetahui dari unsur mana oknum demonstran yang melakukan pembakaran. “Saya gak tau mereka dari mana saja tapi sikap mereka jelas,” ucap Novel.
Megawati menyebut PDIP adalah partai yang memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan hak demokrasi. Bahkan internal partai sempat pecah hingga puncaknya terjadi penyerangan kantor partai pada 27 Juli 1996 atau dikenal dengan Peristiwa Kudatuli.
Berkaca pada peristiwa tersebut, kata Megawati, PDIP harus selalu menempuh jalan hukum. "Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa," kata Megawati.