Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

International Women's Day 2024, Perempuan Indonesia Dihalau Geruduk Istana

Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Internasional.

8 Maret 2024 | 10.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Women's March, Hari Perempuan International, Aksi Perempuan Indonesia Geruduk Istana pada Jumat, 8 Marer 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Internasional. Women's March 2024 ini diikuti oleh ratusan perempuan dari berbagai organisasi, komunitas, dan individu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencana aksi pada Jumat, 8 Maret 2024, digelar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Namun pantauan di lapangan, akses Jalan Merdeka Barat menuju Kompleks Kepresidenan Jakarta sudah ditutup.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Massa memulai aksi dari Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekitar Jumat pukul 8.00 WIB. Lokasi itu hanya satu kilometer menuju Monas. Rute masih ditutup saat massa sampai di depan pintu Monumen Nasional seberang Gedung Indosat.

"Ancaman bukan di sini, tapi di sana," kata orator aksi yang tertahan tidak memasuki depan Istana. 

Secara umum, tema yang diangkat oleh International Women’s Day 2024 adalah “Inspire Inclusion (menginspirasi inklusi)”. Ini disampaikan Aliansi Perempuan Indonesia dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 5 Maret 2024.

Hari Perempuan Internasional dianggap menjadi momentum yang tepat bagi Aliansi Perempuan Indonesia menyatakan sikap terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sebanyak lebih dari 10 organisasi perempuan menyuarakan tuntutannya di depan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Cikini, Jakarta Pusat. Mereka menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, tegakkan demokrasi dan supremasi hukum. Kedua, wujudkan kebijakan yang mendukung penghapusan kekerasan dan melindungi perempuan.

Beberapa di antaranya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 190 Tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

Tuntutan ketiga, tuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dan berbagai pelanggaran HAM saat ini secara berkeadilan dan berpusat pada pemenuhan, serta pemulihan hak-hak korban.

DANIEL A. FAJRI

Daniel Ahmad Fajri

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus