Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Isi Deklarasi Damai Pilgub Jakarta yang Ditandatangani Paslon, Partai Pengusung, Bawaslu dan KPU

Ketiga paslon Pilgub Jakarta telah menandatangani Deklarasi Damai sebelum masa kampanye dimulai.

24 September 2024 | 17.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketiga paslon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno foto bersama setelah meneken Deklarasi Damai di Kota Tua, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno telah menandatangani Deklarasi Damai di Kota Tua Jakarta Barat, hari ini, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi damai Pilgub Jakarta itu dilaksanakan sebelum masa kampanye dimulai besok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pokoknya pada acara ini adalah bagaimana calon gubernur melakukan komitmen untuk melakukan kampanye secara damai,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Selasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembacaan naskah Deklarasi Damai itu dipimpin oleh Ketua KPU Jakarta dan diikuti oleh paslon. Adapun isi dari Deklarasi Damai yang dibacakan:

"Kami calon gubernur dan wakil gubernur, partai pengusung beserta tim kampanye, dan para pendukung berjanji, satu mewujudkan pemilihan yang langsung umum bebas rahasia, jujur, dan adil.

Dua melaksanakan kampanye pemilihan yang aman tertib dan damai berintegritas tanpa hoaks tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang.

Tiga melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku."

Selain diteken oleh paslon, deklarasi damai ini ditandatangani oleh pimpinan partai politik pengusung, Ketua, Bawaslu, dan Ketua KPU Jakarta.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari mengatakan, deklarasi ini dilakukan sebagai komitmen untuk melaksanakan kampanye dengan aman. Berdasarkan jadwal dan tahapan Pilkada 2024, kampanye paslon akan dimulai mulai besok, Rabu, 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

“Kita berkomitmen untuk melaksanakan  kampanye di DKI dengan aman,” kata Astri kepada awak media di gedung KPU Jakarta, Ahad, 22 September 2024. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus