Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jaringan Pemasok Terbongkar, TPNPB OPM Klaim Banyak Cara Dapatkan Senjata

Aparat membongkar jaringan pemasok senjata api untuk TPNPB-OPM.Melibatkan dua mantan prajurit TNI.

15 Maret 2025 | 06.16 WIB

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Perbesar
Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom mengatakan terbongkarnya jaringan yang memasok senjata api ilegal tidak menghambat operasi organisasinya. Dia mengatakan masih ada banyak saluran untuk mendapatkan senjata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tidak terhambat, ada banyak jalan,” kata Sebby saat dihubungi Tempo pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kendati begitu, Sebby tidak menjabarkan secara detail mekanisme lain yang ditempuh TPNPB-OPM untuk mendapatkan senjata api. Sebby sempat mengatakan, pihaknya terus mencari saluran untuk mendapatkan senjata api.

Soal pendanaan, Sebby sebelumnya mengatakan bisa mendapatkan dari berbagai saluran. "Kami dapat uang sedikit dari proyek apa pun karena kami tuan tanah," kata Sebby kepada Tempo melalui telepon seluler pada Senin lalu.

Seperti diketahui, Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Kepolisian Daerah Papua membongkar jaringan pemasok senjata api untuk TPNPB-OPM. Terungkap, dua mantan prajurit TNI terlibat dalam penjualan senjata api ke OPM.

Kedua mantan prajurit tersebut ialah bekas anggota Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari, yaitu Yuni Enumbi dan Eko Sugiyono. Keduanya diberhentikan dari TNI karena diduga terlibat dalam penyelundupan senjata ke TPNPB-OPM pada tahun 2022.

Polda Papua dan Polda Jawa Timur juga mengungkap jaringan pembuat senjata api di Bojonegoro, Jawa Timur. Jaringan itu terdiri dari Teguh Priyono, M. Kamaluddin, Pujiono, M. Herianto, dan Adi Pamungkas. Kecuali Herianto, nama-nama tersebut beserta Yuni dan Eko ditetapkan sebagai tersangka penjualan senjata api kepada TPNPB-OPM.

“Tersangka baru ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan terhadap penangkapan Yuni Enumbi," kata Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Patrige Rudolf Renwarin melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo dari tim hubungan masyarakat Satgas Damai Cartenz Selasa, 11 Maret 2025.

Raihan Muzakki berkontribusi dalam artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus