Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Javanologi, kini ada proyeknya

Pusat proyek javanologi di yogya, bertujuan meneliti & mengembangkan kebudayaan jawa. diharapkan dapat menjadi jembatan antara perguruan tinggi dengan masyarakat. (pdk)

19 Juni 1982 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEKITAR 50 orang berkumpul di Jl. Cik Ditiro 6A, Yogya. Suasana Jawa terasa tatkala Menteri P & K Daoed Joesoef, seorang di antara mereka, mencabut gunungan wayang. Maka terbukalah selubung yang menutupi papan nama Pusat Proyek Javawologi. Kejadian Senin malam itu (7 Juni) bertepatan dengan HUT Kotamadya Yogya ke-35. Sebuah proyek yang bertujuan meneliti dan mengembangkan kebudayaan Jawa diresmikan. "Diharapkan proyek ini dapat menjadi jembatan antara petguruan tinggi dengan masyarakat," kata Dr. Soeroso MA, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Kebudayaan (BP3K) yang mengelola proyek tersebut. Wakil Kepala Daerah Khusus Yogya, Sri Pakualam VIII pun menyambut baik proyek ini. "Pemilihan Yogya sebagai pusat Javanologi sangat tepat, karena dekat dengan sumber kebudayaan Jawa," demikian sambutannya. Mengapa Javanologi? Menurut Dr. Soeroso MA yang pernah menjabat Rektor UGM, kebudayaan Jawa dipandang 'terbesar', mempunyai dokumentasi lengkap dan punya tenaga ahli yang cukup. "Bila pusat informasi ini terwujud," katanya, "kita tidak perlu pergi ke Leiden untuk studi kebudayaan Jawa. Cukup ke Yogya saja." Irjenbang dan Ketua Kehormatan CSIS Soedjono Hoemardani di situ mengatakan bahwa kebudayaan Jawa sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia termasuk tua dan terus berkembang. Ia mengharapkan agar hasil penelitian Javanologi kelak bisa disalurkan ke dalam program pendidikan formal dan non-formal. "Sastra, kesenian budi-pekerti dan ilmu pengetahuan daiam tradisi Jawa menjadi bagian dalam pendidikan termasuk pendidikan keluarga," katanya. Untuk tahun pertama, ada 7 bidang garapan proyek ini: Membentuk kerangka Lembaga Javanologi mengumpulkan karya tulis Jawa, khususnya yang langka mengidentifikasi, mengkualifikasi dan menginventarisasi khasanah kebudayaan Jawa menyaring permasalahan dalam skala prioritas mewujudkan pusat informasi transkripsi dan penerjemahan serta menerbitkan kembali kamus bahasa Jawa yang disusun C.F. Winter. Kepada TEMPO, Dirjen Kebudayaan Departemen P & K, Prof. Dr. Haryati Soebadio menegaskan, "pembukaan proyek ini tidak akan mengecilkan arti maupun peranan kebudayaan lain seperti Aceh, Sunda, Bali, Bugis dan sebagainya." Menurut dia, Universitas Pajajaran sudah mengadakan penelitian khusus tentang kebudayaan Sunda, Universitas Andalas meneliti kebudayaan Minangkabau, Universitas Udayana meneliti kebudayaan Bali. Menurut rencana, penelitian kebudayaan Jawa juga akan melibatkan para ahli yang tidak memiliki pendidikan formal tapi dianggap mengerti benar perihal kebudayaan Jawa. "Ini untuk menulis tradisi lisan yang mungkin merupakan bentuk kesusastraan tertua di Indonesia," tambah Prof. Dr. Haryati Soebadio. Ia berharap agar para ahli non-formal dan para ilmuwan dapat saling melengkapi. Rencana ini nampaknya mendapat sambutan baik dari kalangan pamersudi kebudayaan Jawa. Sekjen Senawangi (Sekretariat Nasional Pewayangan Indonesia) Prof. Pandam Goeritno SH, MA, mengharapkan agar pusat Javanologi itu mampu menjadi pusat informasi dan inspirasi bagi pengembangan kebudayaan nasional Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus