Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyatakan nomor urut partai politik tidak perlu diubah menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Ia mengharapkan pengundian dan penetapan nomor urut partai politik tidak lagi dilakukan menjelang Pemilu 2024. Pada Pemilu 2019, PDIP bernomor urut 3.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi ke depan, sistem pemilu kita perlu kita pikir ulang, supaya tidak mengarah ke liberal individual. Oleh karena itu, pada 2024 ini, nomor partai politik itu seharusnya tetap, tetap terus," kata Djarot usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, di Malang, Selasa 19 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Djarot mengklaim dengan tidak adanya pengundian dan penetapan nomor urut partai politik jelang Pemilu 2024 maka akan memberikan kepastian bagi partai politik yang telah memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
"Dengan demikian, maka ada kepasitan bagi partai politik, terutama yang memenuhi parliamentary threeshold. Makanya, tadi kami sampaikan, nomor partai politik seharusnya tetap," katanya.
Ia juga mengusulkan kembali diterapkannya sistem proporsional tertutup. Djarot beralasan untuk pembangunan sistem politik ke depan dan dalam rangka konsolidasi demokrasi 2024-2029. Dengan sistem proporsional tertutup, yang melakukan kampanye adalah partai politik. "Partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk membangun kader-kadernya," katanya.
Djarot juga berdalih bahwa sistem proporsional tertutup mampu menghindarkan konflik internal partai politik dan adanya predator politik dalam satu partai, serta mengurangi dampak politik uang. "Ini menghindari juga konflik internal, terjadinya predator-predator politik dalam satu partai. Kemudian termasuk juga mengurangi dampak politik uang," ujarnya.