Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jokowi Jawab soal Dinasti Politik: Masyarakat yang Akan Menilai

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal isu dinasti politik setelah Gibran diusung sebagai bakal wakil presiden dari Prabowo Subianto.

24 Oktober 2023 | 11.17 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ditemui di Senayan, pada Selasa, 24 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Perbesar
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ditemui di Senayan, pada Selasa, 24 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal isu dinasti politik setelah putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka diusung sebagai bakal calon wakil presiden dari Prabowo Subianto. "Ya itu kan masyarakat yang menilai,” kata Joko Widodo setelah menghadiri acara Investor's Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa 24 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Jokowi menyatakan dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, baik walikota, bupati, gubernur hingga presiden semua yang memilih itu rakyat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Yang menentukan itu rakyat yang mencoblos itu rakyat, itu bukan elite, bukan partai, itulah demokrasi," kata Jokowi.

Tudingan adanya dinasti politik Jokowi mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi membuka celah bagi Gibran Rakabuming untuk berkompetisi pada Pilpres 2024. MK pada pekan lalu memutuskan untuk menerima sebagian gugatan uji materi soal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru.

Dalam putusannya, MK menyatakan batasan usia minimal 40 tahun bagi capres dan cawapres melanggar Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Artinya seseorang yang berusia di bawah 40 tahun tetap bisa menjadi capres atau cawapres dengan syarat pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Keputusan itu membuat Gibran yang masih berusia 36 tahun bisa ikut bertarung pada Pilpres 2024 karena saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Enam hari setelah putusan itu, Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming sebagai bakal calon wakil presidennya. Ketua Umum Partai Gerindra ini mendeklarasikan Gibran usai pertemuan dengan para petinggi partai koalisi di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Ahad malam kemarin, 22 Oktober 2023.

"Ini aklamasi bulat, konsensus," kata Prabowo ditemani semua pemimpin partai koalisi pengusungnya. Prabowo pun menyatakan mereka akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Presiden Jokowi telah memberi restunya kepada anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo. Meskipun demikian, dia menyatakan tak ikut campur dalam pemilihan capres dan cawapres. Dia menyatakan hal itu merupakan kewenangan partai politik.

“Ya orang tua tuh tugasnya mendoakan dan merestui, keputusannya semuanya di dia (Gibran),” kata Jokowi saat menghadiri apel Hari Santri di Surabaya, pada Ahad, 22 Oktober 2023.

Putusan ini dinilai kontroversial karena posisi Ketua MK, Anwar Usman, yang merupakan adik ipar Jokowi. Apalagi, dua Hakim Konstitusi, Saldi Isra dan Arief Hidayat, yang menyatakan dissenting opinion membongkar perubahan arah suara para hakim setelah Anwar ikut memutuskan perkara tersebut.

Pengamat Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut MK telah melanggengkan politik dinasti dengan putusan batas usia capres cawapres ini. Bivitri mengatakan MK melenggangkan politik dinasti karena Jokowi saat ini masih menjabat. "Kalau dalam konteks keluarga Jokowi itu caranya itu yang terlalu instan," katanya saat ditemui di Kedai Tjikini seusai mengisi diskusi pada Senin, 16 Oktober 2023.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago menjelaskan hasil survei yang dilakukan lembaganya menunjukkan bahwa masyarakat menilai dinasti politik akan merusak kualitas demokrasi. “Mayoritas responden tidak setuju adanya dinasti politik karena dianggap akan merusak demokrasi. Oleh karena itu dibutuhkan regulasi yang jelas untuk mengatasi persoalan ini,” ujar Pangi dalam keterangan tertulis, Sabtu 21 Oktober 2023.

 

Daniel Ahmad Fajri

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus