Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jokowi, Prabowo dan Sandiaga Ajukan Surat Keterangan Tak Pailit

Pilpres 2019, Prabowo, Jokowi dan Sandiaga ajukan surat keterangan tak pailit.

9 Agustus 2018 | 14.46 WIB

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan pidato disaksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno (kanan) disela Jalan Syukur Jakarta Bersatu di Jakarta, 7 Mei 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan pidato disaksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno (kanan) disela Jalan Syukur Jakarta Bersatu di Jakarta, 7 Mei 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Joko Widodo, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah mengajukan surat keterangan tidak pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden. "Sampai pukul 11.00 WIB yang sudah mengajukan keterangan tidak pailit adalah Jokowi, Prabowo dan Sandiaga," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaludin Samosir di Jakarta, Kamis, 9 Agustus 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca: Ini Jawaban Jokowi Ditanya Soal Surat izin Sandiaga Maju Pilpres

Persyaratan yang harus dipenuhi capres-cawapres dan mekanismenya dituangkan lebih lanjut dalam Peraturan KPU No. 15 Tahun 2014. Ada 18 syarat yang harus dipenuhi calon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Surat keterangan pengadilan niaga bahwa capres atau cawapres tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan. "Sandiaga mengajukan kemarin, sejauh ini yang lain belum ada," tambah Jamaludin.

Pengajuan surat keterangan itu seluruhnya dilakukan oleh perwakilan ketiga orang tersebut. Pengadilan, menurut Jamaludin juga bisa mengeluarkan surat keterangan untuk individu yang tidak punya perusahaan. "Kalau tidak punya perusahaan tidak apa-apa, itu bisa dimintakan untuk perorangan," ungkap Jamaludin.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga belakangan disebut menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto. Sedangkan, cawapres untuk Joko Widodo sampai saat ini belum diumumkan.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus