Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyetujui nama-nama calon pimpinan dan calon anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi menandatangani komposisi capim dan calon dewas KPK itu kemarin, Senin sore, 14 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sudah saya tandatangani kalau calonnya, baik calon untuk capimnya, maupun untuk dewas. Kami dibatasi oleh waktu,” kata Jokowi kepada awak media usai peresmian Gedung Pusat Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah) Creative Hub di Aceh Besar, Selasa, 15 Oktober 2024, dikutip dari video Sekretariat Presiden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi tidak menjawab dengan lugas ketika ditanya oleh wartawan kapan komposisi nama-nama capim dan calon anggota dewas itu akan diserahkan kepada DPR. Jokowi akan lengser pada 20 Oktober 2024.
Sesuai aturan, Istana mengirim nama-nama tersebut ke DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan. Nantinya dari 10 nama, baik capim maupun dewas, akan dipilih lima. Jokowi memiliki waktu sekitar 14 hari menyerahkan nama-nama itu ke DPR sejak Panitia Seleksi KPK menyerahkan komposisi itu ke presiden.
Panitia Seleksi KPK mengumumkan 10 Capim dan Calon Anggota Dewas KPK yang lolos tahapan wawancara dan tes jasmani. Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh dan anggota menyerahkan nama-nama tersebut kepada Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Sebanyak 10 nama capim KPK itu adalah Agus Joko Pramono; Ahmad Alamsyah Saragih; Djoko Poerwanto; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Ida Budhiati; Johanis Tanak; Michael Rolandi Cesnanta Brata; Poengky Indarti; dan Setyo Budiyanto.
Sementara 10 nama Calon Anggota Dewas KPK adalah Benny Jozua Mamoto; Chisca Mirawati; Elly Fariani; Gusrizal; Hamdi Hassyarbaini; Heru Kreshna Reza; Iskandar Mz; Mirwaiz; Sumpeno; dan Wisnu Baroto.