Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Budi Arie Terseret Judi Online

Budi Arie Setiadi terseret perkara judi online dan sanksi untuk lembaga survei Poltracking Indonesia.

10 November 2024 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya menetapkan 16 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Polisi juga menyita uang Rp 73 miliar, rumah, mobil, lukisan, jam tangan mewah, emas, dan lainnya. “Kami mengajukan permohonan pemblokiran 47 rekening tersangka,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam, Kamis, 7 November 2024.

Dari 16 tersangka, 11 adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang mengawasi 1.000 situs judi online dengan bayaran per situs Rp 8,5 juta sebulan. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawai yang diduga melindungi judi online.

Penetapan pegawai Kementerian Komunikasi sebagai tersangka menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. Berbagai kalangan mempertanyakan peran Budi Arie dalam pusaran perkara judi online. Polisi menyatakan akan mendalami keterlibatan Budi Arie.

Sedangkan Budi Arie mengaku siap diperiksa oleh polisi. Ketua Umum Projo itu mendukung polisi memberantas judi online. “Kami mendukung pemberantasan judi online. Jangan kasih kendor,” ujar Budi di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu, 6 November 2024. Sekretaris Jenderal Projo Handoko pun menepis dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judi online.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital Hokky Situngkir menyatakan akan membuka akses kepada kepolisian untuk menelusuri lebih jauh praktik lancung itu. Ia juga mengatakan akan transparan kepada masyarakat dalam pemberantasan judi online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MA Potong Hukuman Mardani Maming

Terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, seusai mengikuti sidang lanjutan secara daring dilaksanakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023. Tempo/Imam Sukamto

MAHKAMAH Agung mengabulkan sebagian permohonan peninjauan kembali mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming, dalam perkara korupsi izin usaha pertambangan pada Senin, 4 November 2024. Majelis hakim memotong masa hukuman Maming dari semula 12 tahun menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. 

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika Sugiarto, menghormati putusan MA atas permohonan peninjauan kembali Maming. Namun ia menyayangkan berkurangnya masa hukuman untuk Maming. “Kami berharap proses hukum dalam penanganan perkara korupsi memberikan efek jera kepada pelaku,” kata Tessa, Selasa, 5 November 2024.

Aturan Sapu Jagat Kebudayaan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon seusai pertemuan dengan insan perfilman di Gedung A Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin 4 November 2024. Antara/Putri Hanifa

MENTERI Kebudayaan Fadli Zon berencana membuat omnibus law tentang kebudayaan. Menurut dia, omnibus law kebudayaan bertujuan menyederhanakan peraturan industri budaya, musik, museum, hingga film yang tercerai-berai dalam sejumlah undang-undang. “Saya kira perlu menjadi kesatuan besar,” ujar Fadli setelah bertemu dengan pegiat film di kantornya, Senin, 4 November 2024.

Manajer Advokasi Koalisi Seni Hafez Gumay mengatakan publik perlu mengetahui tujuan pembentukan aturan sapu jagat tentang kebudayaan itu. Sebab, kata Hafez, konsep omnibus law sebelumnya, seperti Undang-Undang Cipta Kerja, masih menimbulkan respons pro dan kontra. “Apa yang hendak diwujudkan dari pembuatan omnibus?” ucapnya, Selasa, 5 November 2024.

Seleksi Calon Pimpinan KPK Berlanjut

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (tengah) saat menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis 7 November 2024. Antara/Ho-Kemenko Kumham Imipas

MENTERI Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto mempersilakan Dewan Perwakilan Rakyat melanjutkan seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK periode 2024-2029. “Presiden tak bermaksud menarik hasil panitia seleksi yang telah disampaikan Presiden Jokowi ke DPR,” ujarnya lewat keterangan tertulis pada Jumat, 8 November 2024.

Menurut Yusril, pimpinan DPR melayangkan surat yang menanyakan apakah Prabowo hendak menarik sepuluh calon pemimpin KPK hasil penjaringan panitia seleksi di era Joko Widodo. Prabowo, kata Yusril, sepakat dengan nama yang dilayangkan Jokowi ke DPR. Sebelumnya, berbagai pihak meminta Prabowo menyeleksi ulang calon pimpinan KPK. Mereka juga menilai Jokowi telah memaksakan seleksi digelar sebelum masa kepemimpinannya berakhir.

Sanksi untuk Lembaga Sigi Poltracking

PERHIMPUNAN Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menjatuhkan sanksi kepada lembaga survei Poltracking Indonesia untuk tak mempublikasikan sigi tanpa persetujuan dan pemeriksaan data oleh dewan etik. “Kecuali bila Poltracking tidak lagi menjadi anggota Persepi,” begitu bunyi keputusan dewan etik Persepi, Senin, 4 November 2024.

Sanksi tersebut buntut perbedaan elektabilitas calon Gubernur Jakarta antara Poltracking dan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada rentang waktu sama. Menurut Poltracking, Ridwan Kamil-Suswono memimpin dengan 51,6 persen dari 2.000 responden. Adapun LSI mencatat Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan elektabilitas 41,6 persen.

Poltracking dianggap tak bisa menjelaskan ketidaksesuaian 1.652 sampel valid yang ditunjukkan saat pemeriksaan dan 2.000 sampel yang dirilis ke publik. Poltracking memutuskan keluar dari Persepi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Erwan Hermawan

Erwan Hermawan

Menjadi jurnalis di Tempo sejak 2013. Kini bertugas di Desk investigasi majalah Tempo dan meliput isu korupsi lingkungan, pangan, hingga tambang. Fellow beberapa program liputan, termasuk Rainforest Journalism Fund dari Pulitzer Center. Lulusan IPB University.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus