Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla atau JK kembali terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) melalui Muktamar VIII DMI di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Maret 2024. Politikus senior Partai Golkar itu akan melanjutkan posisi yang sedang dia jabat itu untuk periode 2024-2029.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JK didapuk sebagai Ketua Umum DMI secara aklamasi oleh pimpinan wilayah DMI se-Indonesia. Dalam sambutannya setelah terpilih, dia mengklaim tidak pernah meminta untuk menjadi Ketua DMI. Namun, kata dia, dirinya tidak akan menghindar jika diberi kepercayaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya tidak pernah meminta untuk menjadi ketua Umum DMI, tapi saya tidak akan mundur jika diserahi amanah” kata JK seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu.
Dengan terpilihnya kembali JK sebagai Ketua Umum DMI, dia menjadi ketua organisasi tersebut selama tiga periode.
Dalam Muktamar VIII DMI kali ini, Jusuf Kalla juga mengajak pemeluk agama Islam untuk tidak hanya memakmurkan masjid, tetapi juga masyarakat di sekitarnya. Menurut dia, DMI baru bisa dikatakan bermanfaat jika sudah berhasil memakmurkan jemaahnya.
Saat ini, terdapat lebih dari 800 ribu masjid yang berada di Indonesia. Jumlah tersebut termasuk masjid komunitas, masjid kantor, masjid sekolah, dan masjid yang ada di pusat-pusat perbelanjaan.
DMI adalah organisasi tingkat nasional yang bertujuan mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat, dan persatuan umat. Organisasi ini berdiri pada 22 Juni 1972.
Dilansir dari laman Kemenag, ide dibentuknya Dewan Masjid Indonesia bermula dari pertemuan tokoh-tokoh Islam yang membentuk panitia untuk mendirikan Dewan Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia (DKMSI). Pada 16 Juni 1970, disusunlah formatur yang diketuai oleh KH. MS. Rahardjo Dikromo yang beranggotakan H. Sudirman, KH. MS. Rahardjo Dikromo, KH. Hasan Basri, KH. Muchtar Sanusi, KH. Hasyim Adnan, BA dan KH. Ichsan.
Tepatnya pada 22 Juni 1972 Rapat tim formatur memutuskan untuk mendirikan Dewan Masjid indonesia (DMI). Mengutip laman Dewan Masjid Indonesia, organisasi ini mempunyai kepengurusan di setiap provinsi dan kabupaten di Indonesia. Pimpinan pusat DMI dipilih setiap lima tahun melalui muktamar nasional.