Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan 45 persen kabinet barunya diisi oleh menteri yang berasal dari kalangan partai politik. Sedangkan sisanya adalah profesional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan telah ditetapkannya komposisi kabinet, Jokowi juga menyampaikan akan ada perubahan nomenklatur kementerian. "Ada. Ada (kementerian) yang digabung, ada (kementerian) yang baru," kata Jokowi di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi tak menyebutkan kementerian mana yang digabung dan yang baru. Namun, dalam periode pertamanya, perubahan nomenklatur di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementeiran Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat.
Kemudian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata. Sedangkan ekonomi kreatif menjadi sebuah badan bernama Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
Selanjutnya Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan digabung menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pemecahan kementerian juga terjadi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset Teknologi, yaitu menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dipecah menjadi Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa, Pembnagunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
FRISKI RIANA