Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kabinet Jokowi Disusun, Ini Perubahan Nomenklatur Kementerian

Komposisi kabinet Jokowi telah ditetapkan 45 persen berlatarbelakang partai politik.

14 Agustus 2019 | 19.50 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, berswafoto dengan sejumlah pembatik saat menghadiri kegiatan Batik Kemerdekaan di Stasiun MRT Bundaran HI Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019. ANTARA
Perbesar
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, berswafoto dengan sejumlah pembatik saat menghadiri kegiatan Batik Kemerdekaan di Stasiun MRT Bundaran HI Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan 45 persen kabinet barunya diisi oleh menteri yang berasal dari kalangan partai politik. Sedangkan sisanya adalah profesional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dengan telah ditetapkannya komposisi kabinet, Jokowi juga menyampaikan akan ada perubahan nomenklatur kementerian. "Ada. Ada (kementerian) yang digabung, ada (kementerian) yang baru," kata Jokowi di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jokowi tak menyebutkan kementerian mana yang digabung dan yang baru. Namun, dalam periode pertamanya, perubahan nomenklatur di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementeiran Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat.

Kemudian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata. Sedangkan ekonomi kreatif menjadi sebuah badan bernama Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

Selanjutnya Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan digabung menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pemecahan kementerian juga terjadi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset Teknologi, yaitu menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dipecah menjadi Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa, Pembnagunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

FRISKI RIANA

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus