Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kabut Asap Tipis Akibat Karhutla Landa Palangka Raya, Siswa SD dan SMP Wajib Pakai Masker

Kabut asap tipis akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla mulai melanda Kota Palangka Raya. Siswa SD dan SMP diwajibkan pakai masker.

3 September 2023 | 15.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palangka Raya - Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah saat ini mulai diselimuti kabut asap tipis akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Munculnya kabut asap ini membuat Dinas Pendidikan setempat mewajibkan siswa SD dan SMP memakai masker saat proses belajar mengajar di sekolah. Mereka juga diminta mengurangi aktivitas di luar sekolah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aturan itu tertuang dalam dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Pemko Palangka Raya Nomor  800/2306/Disdik.Um-Peg/VIII/2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya Jayani, menjelaskan, pertimbangan itu didasari dari kualitas udara di Kota Palangka Raya mengalami penurunan akibat kabut asap beberapa hari terakhir.

“Kualitas udara yang menurun dapat mengganggu kesehatan, untuk itu para peserta didik dan guru wajib menggunakan masker saat beraktivitas di sekolah,” kata dia di Palangka Raya, Ahad 3 September 2023.

Hal itu dilakukan agar para guru dan peserta didik tidak terkena gangguan kesehatan akibat menghirup udara yang kualitasnya menurun.

“Saya juga mengharapkan kepada orang tua peserta didik untuk memperhatikan kondisi cuaca setiap harinya, karena kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi mengakibatkan kualitas udara di Kota Palangka Raya mengalami penurunan,” ujarnya.

Terpisah Kepala SDN 11 Langkai Palangka Raya, Neneng Nurwati mengatakan,  pihaknya juga sudah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh siswa agar menggunakan masker saat melakukan proses belajar mengajar. 

Selain itu jam masuk siswa juga diundur dari pukul 06.30 WIB menjadi pukul 07.00 WIB. 

“Untuk sementara kegiatan luar sekolah seperti apel, ibadah dan olah raga dipindahkan ke dalam kelas. Imbauan ini berlaku mulai Senin,” kata dia.

Sebelumnya, Tim gabungan penanganan kebakaran hutan dan lahan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, mengantisipasi karhutla yang mendekati kawasan permukiman warga.

"Beberapa hari terakhir semakin marak terjadi kebakaran lahan, bahkan hari ini karhutla mulai mendekati kawasan permukiman. Maka tim segera melakukan pemadaman agar tak mengancam rumah penduduk," kata Kepala Bidang Kesiapsiagaan di BPBD Kota Palangka Raya Heri Fauzi di Palangka Raya, Jumat.

Dia menerangkan, lokasi kebakaran lahan di kawasan Jalan Merdeka, Kota Palangka Raya, itu tak hanya mendekati permukiman, tetapi juga mendekati salah satu pusat layanan kesehatan masyarakat (puskesmas) pembantu.

Bahkan, dalam sehari kebakaran lahan bisa terjadi di beberapa kawasan berbeda yang jaraknya berjauhan. Kondisi ini sangat menyulitkan untuk dilakukan penanganan karena konsentrasi dan kekuatan personel tim pemadam akan terbagi.

KARANA WW | ANTARA

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus