Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kala Hasto Kristiyanto Ikut Joget Bareng Grup Musik Bernama 'KPK'

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tampak menikmati penampilan grup musik bernama Kelompok Pemuja Koplo yang disingkat KPK.

12 Januari 2025 | 10.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) mengikuti Runniversary Soekarno Run di Parkir Timur Senayan, Gelora, Jakarta, 12 Januari 2025. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tampak menikmati penampilan grup musik bernama Kelompok Pemuja Koplo yang disingkat KPK saat menghadiri acara Soekarno Run yang digelar partainya di Gelora Bung Karno, Jakarta pada Ahad, 12 Januari 2025. Hasto terlihat asyik berjoget di panggung saat alunan musik bergenre electronic dance yang dipadukan koplo itu disetel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasto didampingi oleh sejumlah elite dan kader PDI Perjuangan, seperti Deddy Yevri Sitorus, Aria Bima, hingga Guntur Romli. Hasto mengatakan memang sengaja mengundang grup musik yang diisi oleh anak-anak muda tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sengaja mengundang KPK, Kelompok Pemuja Koplo. Tapi kalau saya adalah Kelompok Pemuja Keadilan," katanya ditemui di kawasan GBK, Jakarta pada Ahad, 12 Januari 2025.

Momen ini terjadi sehari sebelum Hasto akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dia dijadwalkan dipanggil ke Gedung Merah Putih komisi antirasuah pada Senin, 13 Januari 2025.

Hasto sempat mangkir dalam pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Senin, 6 Januari 2025. Menurut Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli, ketidakhadiran Hasto karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian hari ulang tahun atau HUT PDI Perjuangan.

Adapun Hasto ditetapkan tersangka dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 20 Desember 2024.

Hasto diduga ikut terlibat dalam pemberian suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari jalur pergantian antarwaktu (PAW). Dia melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal penetapannya sebagai tersangka pada 10 Januari 2025.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus