Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kalau hukuman seenak guru

Hukuman menggali parit sepanjang 1 km yang dijatuhkan kepada seorang murid wanita sekolah pertanian pembangunan di saree, menyebabkan perkelahian antara siswa dengan guru pengawas.(pdk)

20 Maret 1982 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PINTU pagar Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) di Saree, Aceh Besar pekan lalu masih tertutup. Empat polisi berjagajaga. Setiap tamu diperiksa identitasnya. Mereka yang tidak mempunyai kepentingan Jelas dipersilakan meninggalkan sekolah itu. Dalam kompleks sekolah, tak ada kegiatan. Para siswa bersantai saja di dalam kamar asrama. Ada pula yang hilir-mudik sepanjang lorong sekolah. "Sudah berhari-hari kami tidak belajar," kata seorang murid. Pihak sekolah dan beberapa pemuka masyarakat di situ mengadakan kenduri hari Kamis. Dua ekor sapi dikorbankan. Tapi, jangan salah duga, ini bukan kenduri syukuran. Ini upacara adat di situ untuk mendamaikan mereka yang bertikai. Apa gerangan sebabnya? Sekolah yang terletak 80 km dari Banda Aceh ini semula memecat sejumlah siswa, gara-gara peristiwa dua bulan lalu. Kala itu, seorang murid perempuan terlambat masuk sekolah--ia baru muncul beberapa hari setelah waktu izinnya habis. Maka guru pengawas menghukumnya: ia harus menggali parit sepanjang 1 km di sekitar sekolah. Anak-anak lainnya mengganggap hukuman tersebut kurang adil. Mohamad Gade, Ketua OSIS, mengadakan rapat yang memutuskan siswa cewek itu harus dibantu. Penar saja. Keesokan harinya (tamp ak) hampir semua siswa bekerja bakti, membantu teman mereka yang dihukum, menggali parit. Tapi akibatnya, tiga pengurus OSIS dipecat. Para siswa pun memprotes. Bahkan mereka berniat melapor ke DPRD di Banda Aceh. Maksud itu buyar karena ada yang menakut-nakuti, bahwa mereka akan ditangkap kalau pergi ke DPRD. Apalagi, Direktur SPP, Drh. Imran Umar, berjanji untuk meninjau kembali masalah pemecatan itu. Tapi kemudian ternyata justru bertambah hukuman sekolah. Yaitu enam murid yang dianggap memelopori gagasan melapor ke DPRD dipecat. Maka timbul perkelahian (4 Maret) antara seorang siswa yang dipecat dan guru pengawas, Vlawardi. Guru ini rupanya dianggap sebagai biang semua pemecatan yang terjadi. Menurut Anzib, bekas Kepala Desa Saree yang tinggal di depan kompleks SPP, perkelahian macam itu biasa terjadi di sekolah itu, biasanya segera dilupakan. Tapi sekali ini berbuntut panjang. Malamnya, sehabis pembacaan daftar calon tetap anggota DPR di TVRI, Anzib mendengar suara gaduh. Tiga rumah--termasuk yang dihuni Mawardi-dan satu bangunan lagi dalam kompleks itu porak poranda. Pintu, kaca jendela, perabotan rumah berantakan. Itulah letusan emosional sekitar 500 siswa SPP. Korban jiwa tak ada. Malam itu juga kemudian, sebuah truk menderu masuk halaman sekolah. Puluhan orang dari truk itu berteriak-teriak "Kami akan menghajar kamu semua." Dan mereka menerobos pagar asrama, dengan parang di tangan. Segera para siswa SPP itu berlarian menyelamatkan diri ke hutan yang ada di pingir kompleks sekolah. Dinihari 5 Maret, huru-hara usai. Empat siswa luka parah kena bacok. Puluhan lainnya luka ringan. Penyerbuan itu dilakukan oleh orang-orang Seulimeum, desa sejauh 20 km dari SPP. Guru Mawardi rupanya datang dari keluarga tcrpandang di desa itu. Danres 101/Aceh Besar, Letkol (Pol) Sudarmaji, mencoba mencarikan penyelesaian bagi semua pihak. Antara lain dia mengungsikan 200 siswa penghuni asrama SPP ke suatu asrama Dodiklat Kepolisian Aceh di Lamteumen. Yang tinggal di asrama sekolah hanya siswa kelas satu dan siswa putri saja. Direktur SPP pun mengambil kebijaksanaan berdamai dengan penduduk. Mereka sama-sama bersila dalam kenduri itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus