Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kasus Disdik Babel, KPAI: Seharusnya Literasi Tak Merujuk ke Satu Buku

KPAI mengapresiasi Dinas Pendidikan Bangka Belitung yang membatalkan program wajib baca buku karya Felix Siauw

3 Oktober 2020 | 18.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mengapresiasi Dinas Pendidikan Bangka Belitung yang membatalkan program wajib baca buku berjudul Muhammad Al Fatih karya Felix Siauw. “KPAI mengapresiasi pemerintah provinsi yang secara cermat mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak demi pencegahan kerugian dan dampak buruk bagi peserta didik,” kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti lewat keterangan tertulis, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung mewajibkan seluruh peserta didik jenjang SMA dan SMK  untuk membaca dan merangkum buku Muhammad Al Fatih  1453 karya Felix Siauw. Perintah itu tertuang dalam Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel tertanggal 30 September 2020 dengan nomor surat : 410/1109-F/Disdik. Perintah ini sempat viral, hingga akhirnya dibatalkan sehari setelahnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Retno mengatakan KPAI juga menerima laporan dari masyarakat terkait kebijakan tersebut. Menurut Retno, program yang diinisiasi Disdik Babel bermaksud baik yaitu untuk mendorong budaya membaca siswa. Namun, menurut KPAI, seharusnya Dinas Pendidikan mampu membuat daftar buku yang memperkuat kesatuan-persatuan, menyemai keberagaman dan memupuk kecintaan terhadap negara.

Retno mengatakan pihaknya mendorong kebijakan literasi tidak merujuk hanya pada satu buku, tapi memberikan kebebasan pada siswa untuk memilih. Dinas pendidikan, kata dia, cukup memberikan panduan buku-buku menarik.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus