Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Akun WhatsApp milik Risyad Azhari, seorang inisiator Bareng Warga, diretas pada Selasa, 24 Desember 2024. Peretasan akun diduga berkaitan dengan kritikan sekaligus penolakan Risyad terhadap rencana kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami dengan tegas mengecam terjadinya serangan digital terhadap salah satu inisiator Bareng Warga, Risyad Azhari," tulis siaran pers yang dibagikan oleh akun @humaniesproject melalui sosial media X, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peretasan ini, katanya, sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan keselamatan pribadi di ruang digital. Serangan peretasan akun aplikasi perpesanan juga menyasar kepada anggota keluarga Risyad.
Kejadian peretasan akun milik Risyad dan keluarganya terjadi di hari yang sama. Berdasarkan kronologinya, pada Selasa siang akun WhatsApp milik orang tua Risyad secara tiba-tiba keluar akses.
Melihat itu, Risyad yang sedang bersama orang tuanya segera mengamankan akun yang telah diretas tersebut. Tak lama berselang akun WhatsApp milik orang tua Risyad pulih kembali.
Di waktu yang berbeda, akun WhatsApp milik adik Risyad juga diretas oleh anonim. Dari pengakuan adik Risyad, ia mendapat pemberitahuan ihwal kode verifikasi WhatsApp. Padahal tidak ada aktivitas melakukan proses request to log in.
Pesan permintaan kode verifikasi itu diabaikan oleh adik Risyad. Namun akunnya kemudian secara tiba-tiba keluar akses. Hingga kini hanya akun milik adik Risyad yang belum dapat dipulihkan.
"Serangan kepada Risyad tentu sangat mengkhawatirkan. Serangan ini tidak hanya mencederai hak individu, tetapi upaya sistematis untuk membungkam suara kritis," tulis siaran pers tersebut.
Adapun Bareng Warga merupakan platform yang memperjuangkan isu-isu keadilan sosial, hak asasi manusia, serta kebijakan publik yang pro rakyat. Risyad, salah satu inisiator, dikenal sebagai salah satu orang yang vokal mengkritik regulasi PPN 12 persen itu.
Risyad aktif mengadvokasi, mengumpulkan petisi, hingga menjadi narasumber di berbagai media untuk menolak kebijakan PPN 12 persen. Dia merasa rencana kebijakan yang akan disahkan pada awal 2025 itu bakal merugikan masyarakat dan pengusaha.