Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEMARANG - Sejumlah alumnus Universitas Diponegoro menggalang petisi dan surat terbuka kepada Rektor Undip terkait dengan pelarangan diskusi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (GLBT) yang dilakukan Lembaga Pers Mahasiswa Fakultas Hukum Genta Keadilan. Hingga kemarin baru 150 alumnus yang ikut menandatangani petisi dalam jaringan tersebut sejak diluncurkan pada akhir pekan lalu.
Menurut Aharjunantio, alumnus Fakultas Hukum 1996, kampus seharusnya menghargai kebebasan akademik. "Rektor Undip tak bisa mempertahankan otonomi kampus. Ditekan ormas saja sudah takluk," ujar dia, kemarin.
Sebelumnya, Rektor Undip Yos Johan Utama melarang mahasiswa menggelar diskusi LGBT karena tak mendapatkan izin dari Dekan. "Harus ada izin. Apalagi mengundang pihak luar," kata Yos.
Pelarangan diskusi juga lantaran adanya laporan yang dilakukan organisasi massa Jamaah Anshorus Syariah Semarang kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah. "LGBT itu secara hukum bertentangan dengan normanorma agama dan negara Indonesia," kata Ketua Jamaah, Danang Setiadi Danang.
Danang menyatakan Rektor dan Dekan juga meminta agar diskusi dibatalkan. Sebab, diskusi tidak melalui prosedur perizinan dekanat. "Silakan diskusi wacana LGBT, tapi jangan terbuka," kata dia. ROFIUDDIN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo