Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kata DPR Soal Penyebab Utama Meruginya BUMD

DPR menduga meruginya BUMD juga disebabkan oleh faktor lain seperti persaingan industri yang kompetitif.

20 Desember 2024 | 07.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, meminta agar pemerintah tak tergesa-gesa dalam menentukan keputusan untuk menghentikan operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang merugi. Anggota Komisi bidang Pemerintahan DPR, Ahmad Irawan, mengatakan pemerintah mesti melalukan identifikasi mendalam untuk mengetahui faktor dan penyebab dari meruginya BUMD ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menepis faktor pekerja titipan atau "ordal" jadi penyebab utama kerugian. "Umumnya bisnis atau perusahaan yang merugi faktornya tidak tunggal," kata Ahmad dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Kamis, 19 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politikus Partai Golkar ini menduga, meruginya BUMD juga disebabkan oleh faktor lain seperti persaingan industri yang kompetitif, khususnya dalam persoalan perkembangan teknologi antar-industri.

"Bisa juga karena sektor usaha. Bisa macam-macam faktornya," ujar dia.

Kendati begitu, Ahmad mengatakan, untuk menumpas pekerja titipan ini, Komisi bidang Pemerintahan DPR sebagai mitra Kementerian Dalam Negeri, siap sedia untuk turut serta dalam proses seleksi dan penilaian terhadap calon direksi dan komisaris BUMD nantinya.

Ia memastikan, keterlibatan DPR dalam proses ini bukanlah merupakan bentuk cawe-cawe. Akan tetapi, untuk memastikan dan membantu pemerintah menciptakan sistem tata kelola BUMD yang profesional dan lebih baik.

Ahmad juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menguatkan fungsi pengawasan dalam struktural dan tata kelola BUMD. Ia menyebut, komisaris BUMD juga harus diberi tugas sebagai pengawas internal perusahaan untuk memastikan tata kelola berjalan dengan baik dan sesuai koridor.

"Kami ingin langkah penutupan jadi upaya terakhir setelah dilakukannya evaluasi dan restrukturisasi," kata anggota Badan Legislasi DPR ini.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyebut dari total 1.057 BUMD yang tersebar di seluruh negeri, hampir separuhnya mengalami kerugian yang menyebabkan pendapatan asli daerah menjadi tak optimal.

Tito mengatakan, salah satu faktor yang menjadi penyebab meruginya BUMD, adalah maraknya pekerja yang merupakan titipan orang dalam (Ordal) dengam etos kerja yang tak profesional.

"Hampir separuhanya berdarah karena menaruh orang yang tidam kapabel," kata Tito saat Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

Atas meruginya BUMD ini, Tito mengatakan telah mengeluarkan surat edaran penghentian operasional bagi BUMD yang dinilai sudah tidak lagi mampu untuk diselamatkan.

"Karena jika operasionalnya diteruskan, kerugian yang dialami harus ditambal oleh anggaran pendapatan belanja daerah," kata Tito.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus