Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Terima SK Menteri Hukum, JK Tegaskan Tak Ada PMI Tandingan: Pertandingan Sudah Berakhir

Ketua Umum PMI Muhammad Jusuf Kalla menegaskan tak ada lagi dualisme kepemimpinan di tubuh PMI, karena sudah ada SK dari Menteri Hukum.

20 Desember 2024 | 12.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Muhammad Jusuf Kalla menegaskan tak ada lagi dualisme kepemimpinan di tubuh PMI, alias tak ada PMI tandingan. JK hari ini melantik pengurus PMI Pusat masa bakti 204-2029 di Markas Pusat PMI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 Desember 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak ada yang disebut ada PMI tandingan, karena pertandingan sudah berakhir, semuanya sudah berakhir," kata dia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JK menjelaskan bahwa masalah dualisme kepemimpinan di PMI menjadi permasalahan selama dua minggu terakhir. Persoalan itu muncul usai Agung Laksono terpilih menjadi Ketua Umum PMI dalam Munas tandingan. 

"Adanya kelompok juga berasal dari mantan pengurus yang kita pecat, yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono dan kawan-kawan," ujar JK. 

Dia mengatakan, masalah tersebut telah diselesaikan, karena tak mungkin ada dua PMI di Indonesia. JK menyatakan, kepemimpinannya sudah disahkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melalui surat keputusan yang dia terima pagi ini. 

"Saya baru saja menerima surat keputusan dari Menteri Hukum RI dalam hal kepengurusan ini. Agak panjang, karena semua hasil musyawarah kita dicantumkannya, keputusan-keputusan. Tapi intinya juga dicantumkan berapa suara yang kami peroleh dan berapa suara yang lainnya. Karena itulah maka (Menteri Hukum) menyetujui dan mengakui pengurus ini," ujar JK.

Dia pun membacakan inti pokok keputusan di dalam SK tersebut. "Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum RI menerima dan mengakui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia hasil Musyawarah Nasional ke-22 yang menunjuk Bapak M. Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia," demikian tertulis dalam petikan SK.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa segala persoalan tentang dualisme kepemimpinan di PMI sudah berakhir. "Itulah inti daripada surat ini yang saya terima langsung tadi pagi. Jadi, persoalannya sudah selesai, tidak ada yang disebut dualisme," kata JK.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus