Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah untuk mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dimiliki Pantai Indah Kapuk atau PIK 2. Hal itu menyusul hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"MUI meminta kepada pemerintah untuk mencabut status Program Strategis Nasional, PSN, Pantai Indah Kapuk II atau PIK 2 karena banyak mendatangkan kemudaratan bagi masyarakat," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Rofiqul Umam Ahmad membacakan hasil Mukernas ke-4 di Jakarta pada Kamis, 19 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rofiqul menilai rekomendasi MUI agar PSN dicabut untuk PIK karena tak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebelumnya, kata dia, MUI menerima aduan dari masyarakat, terutama kalangan ulama terkait proyek tersebut. Setelah dikaji, MUI menilai proyek tersebut banyak mudaratnya sehingga diusulkan untuk dicabut status PSN-nya.
Dia mengatakan masuknya isu PIK 2 ke dalam Mukernas itu merupakan bentuk komitmen dari MUI sebagai pelayan umat dan mempertegas peran MUI sebagai mitra pemerintah.
Pihaknya juga meminta kepada pemerintah baik di tingkat nasional maupun di pemerintah daerah untuk semakin dekat kepada rakyat serta mendengarkan aspirasi serta kebutuhan rakyat,
Terutama, setelah diadakan pemilihan kepala daerah, Rofiqul menyebut MUI menyerukan agar tetap kepala daerah konsisten dan tak menyimpang dari janji kampanye.
"MUI mengharapkan semua pimpinan nasional dan daerah menjadi aktor utama, pemberi teladan, penggerak utama dalam memperkokoh dan mengamalkan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia, sekaligus mencegah dan menindak aparat penyelenggaraan negara yang melakukan penyimpangan," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, MUI juga mendorong agar Indonesia untuk terus memainkan peran diplomatik global dalam rangka menghentikan seluruh bentuk penjajahan dan mewujudkan perdamaian dunia, serta berdirinya negara Palestina. Mereka juga meminta penguatan peran Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan memperkuat dukungan serta bantuan kemanusiaan kepada bangsa Palestina.