Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kata FSGI soal Menteri Abdul Mu'ti Perbolehkan Guru ASN Bertugas di Sekolah Swasta

Fahriza menambahkan, pemerintah juga belum memenuhi sekitar 400 ribu pengadaan guru tahun ajaran 2024.

30 November 2024 | 16.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti berencana memperbolehkan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bertugas di sekolah swasta. Rencana itu disampaikannya dalam acara puncak Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, pada Kamis, 28 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Marta Tanjung mengatakan, pemerintah lebih baik fokus menyelesaikan kekurangan guru di sekolah negeri dahulu. Apalagi, rencana pemerintah menargetkan satu juga guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 2021 belum tercapai. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Alangkah baik guru sekolah negeri dahulu. Karena kewajiban utama pemerintah di sekolah negeri,” kata Fahriza saat dihubungi, Sabtu 30 November 2024.

Fahriza menambahkan, pemerintah juga belum memenuhi sekitar 400 ribu pengadaan guru tahun ajaran 2024. Pemerintah daerah tidak menyediakan untuk kuota guru itu. Padahal, sekolah-sekolah negeri masih kekurangan guru. 

Belum lagi, guru ASN yang pensiun mencapai 70 ribu tiap tahun. Bila dihitung sejak 2021 sampai 2024, guru ASN yang pensiun ada sekitar 280 ribu. “Situasi ini menambah kekurangan guru. Apalagi selama ini tak ada pembukaan CPNS guru, tapi hanya PPPK,” kata Fahriza.

Tempo sudah meminta penjelasan ini kepada Wakil Menteri Pendidikan Atip Latipulhayat. Namun, ia belum merespons pesan Tempo hingga berita ini terbit.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebelumnya menyampaikan, kebijakan ini akan berlaku mulai 2025. Mu’ti mengatakan kebijakan ini merupakan respons terhadap aspirasi para guru dan masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta. 

Sebelumnya, isu penempatan guru PPPK sempat dibahas dalam rapat koordinasi nasional bersama kepala dinas pendidikan se-Indonesia. Mu’ti mengatakan persoalan yang muncul adalah mengenai penempatan guru PPPK yang tidak merata.

“Penempatan guru PPPK hanya di sekolah negeri saja itu ternyata menimbulkan masalah,” kata Mu’ti di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 November 2024. 

Isu persebaran guru yang belum merata juga disinggung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ketika memberikan sambutan dalam rapat tersebut. “Ada provinsi yang kelebihan guru, ada provinsi yang kekurangan guru. Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah untuk Pak Menteri,” kata Gibran.

Anastasya Lavenia Y berkontribusi dalam tulisan ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus