Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemendagri Batasi Tamu Pelantikan Kepala Daerah Hanya 25 Orang

Kemendagri menginstruksikan pelantikan kepala daerah seperti bupati dan wakil bupati terpilih hanya dihadiri tamu maksimal 25 orang

26 Februari 2021 | 07.17 WIB

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik pada Rakor Arah Kebijakan Pemerintah Daerah 2020 yang berlangsung di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar. ANTARA/ Humas Pemprov Sulba
Perbesar
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik pada Rakor Arah Kebijakan Pemerintah Daerah 2020 yang berlangsung di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar. ANTARA/ Humas Pemprov Sulba

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menegaskan pelantikan kepala daerah seperti bupati dan wakil bupati terpilih secara tatap muka maupun secara virtual pada 26 Februari 2021, agar dilaksanakan terbatas dengan dihadiri tamu 25 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Sebanyak 25 orang yang hadir dalam pelantikan tersebut, diantaranya orang yang melantik, saksi-saksi beserta rohaniawan dan yang akan dilantik," katanya saat rapat virtual dengan Pemprov Gorontalo, Kamis 25 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sedangkan untuk istri bupati yang akan dilantik menjadi Ketua TP-PKK, dapat dilantik di ruangan yang berbeda. Sementara untuk seluruh pendukung, forkopimda, keluarga pasangan calon kepala daerah terpilih diminta berada di kabupaten masing-masing dan memantau secara daring.

“Kami cuma ingin menegaskan apa yang pak menteri sampaikan, kiranya capaian baik yang sudah kita lakukan bersama selama pilkada sehingga tidak menimbulkan klaster pilkada. Kami berharap pelantikan juga tidak menimbulkan klaster pelantikan. Kita tidak mau lagi di-bully oleh masyarakat karena euforia pelantikan yang tidak bisa kita tangani,” ujarnya.

Baca: Dilantik Jadi Wali Kota Solo Hari Ini, Gibran Akan Langsung Blusukan ke Pasar

Ia menjelaskan, Mendagri membuka ruang bagi pemerintah provinsi yang bisa melaksanakan kegiatan pelantikan secara luring tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Bagi pemda yang ingin melaksanakan pelantikan dengan cara daring juga dipersilahkan.

“Kami ingin memberikan contoh, memberikan pelajaran kepada masyarakat bagaiamana caranya tetap beraktifitas tetapi dengan protokol kesehatan yang baik, karena pelantikan kepala daerah adalah prosesi yang menjadi perhatian semua orang, baik pendukung yang menang ataupun yang kalah. Silahkan dilakukan secara tatap muka atau luring, silahkan juga dilakukan secara daring, tetapi kami katakan sekali lagi tidak boleh lebih dari 25 orang di dalam ruangan,” ucapnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus