Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) Aries Marsudiyanto memperkirakan ada pemborosan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga 30 persen. Hal itu mereka bahas dalam rapat terbatas yang digelar di kantor Kemendagri, Jakarta pada Rabu, 8 Januari 2025.
“Kami baru saja diskusi panjang dengan Pak Aries dan tim. Kami tahu bahwa badan ini sangat penting. Badan Pengendalian Pembangunan (dan Investigasi Khusus) memiliki power untuk melakukan investigasi khusus,” ujar Tito dalam konferensi pers di Lobi Gedung A Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Tito mengatakan, saat ini Kemendagri perlu mengawal penggunaan sekitar Rp1.200 triliun APBD provinsi dan kabupaten/kota. Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan, Kemendagri bertugas membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk menyangkut keuangan daerah. Untuk itu, BPPIK akan menjadi mitra strategis dalam mengawal efisiensi tersebut.
Menurut Menteri Tito, adanya BPPIK menjadi tandem yang baik untuk Kemendagri dalam pengelolaan anggaran dan pembuatan program agar menjadi lebih efisien. “Jadi, tidak hanya mencari kasus, tapi bagaimana kita membuat efisiensi, efisien program-program anggaran tersebut,” kata dia.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan, Kemendagri akan memperkuat jejaring inspektorat di seluruh daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Upaya ini mencakup pengarahan yang berhubungan dengan pengawasan anggaran mulai dari perencanaan hingga eksekusi.
“Nanti akan ada briefing soal pakta integritas, kemudian mekanisme kerja, termasuk menerima komplain dari masyarakat, menemukan potensi-potensi yang tidak efisien,” ujar Tito.
Kepala BPPIK Aries Marsudiyanto mengatakan, potensi penghematan dapat disalurkan untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat. Menurut penghitungan BPPIK, penghematan anggaran daerah bisa mencapai ratusan triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BPPIK , kata dia, sedang mengevaluasi hal tersebut. “Nah ini kalau dipergunakan untuk rakyat, katakanlah itu 10 persen dari Rp1.200 triliun saja sudah Rp120 triliun, 20 persen sudah Rp240 triliun. Inilah yang sedang kami evaluasi sepenuhnya,” ujar Aries dalam kesempatan yang sama.
Ia menekankan, efisiensi itu dapat dimulai dari hal-hal kecil. Dia menyebutkan, misalnya dari pengeluaran yang bersifat seremonial atau tidak efisien, seperti perjalanan dinas, seminar, dan studi kelayakan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kebocoran anggaran serta mencegah tindak korupsi. “Kami mengimbau semuanya, tolong dikurangi perjalanan-perjalanan dinas yang kurang bermanfaat, konsultan-konsultan, feasibility study, dan lain-lain yang sifatnya kebocoran, apalagi korupsi,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini