Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemendagri: E-KTP yang Tercecer di Bogor Rusak

Menurut Kemendagri, e-KTP itu akan dipindah dari kantor Ditjen Dukcapil Pasar Minggu ke gudang penyimpanan yang berada di Semplak, Kabupaten Bogor.

28 Mei 2018 | 12.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
E-KTP yang sempat tercecer di Jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini menjadi barang bukti di Polres Bogor guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, 28 Mei 2018. TEMPO/ADE RIDWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor - Ribuan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang tercecer di Jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu, 26 Mei 2018, adalah KTP rusak. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan telah menugasi tim untuk mengeceknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Itu e-KTP rusak atau invalid,” kata Zudan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 28 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ribuan e-KTP tercecer di Jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 26 Mei 2018, sekitar pukul 13.30. Salah seorang saksi, Subur, 37 tahun, mengatakan tercecernya e-KTP itu bermula saat sebuah mobil truk yang sedang melintasi jalan itu. “Tiba-tiba ada kardus jatuh dari sebuah truk engkel warna biru, ternyata isinya KTP.”

Saat e-KTP itu terjatuh, sopir truk dibantu masyarakat serta petugas Dukcapil merapikan kembali KTP itu, lalu melanjutkan perjalanan. Tidak sengaja, ada kardus yang tertinggal.

Rencananya, e-KTP itu akan dipindah dari kantor Ditjen Dukcapil Pasar Minggu ke gudang penyimpanan yang berada di Semplak, Kabupaten Bogor. Dalam perjalanannya, di antara barang bawaan, ada yang tidak sengaja tercecer. “Tercecernya e-KTP ini murni kecelakaan akibat kelalaian ekspedisi,” kata Zudan.

Menurut Zudan, e-KTP yang tertinggal itu hasil pencetakan massal tahun 2012-2013. Namun e-KTP itu rusak karena berbagai sebab. Di antaranya rusak secara fisik, ada kesalahan elemen data, chip tidak berfungsi, dan terjadi kesalahan dalam pencetakan. “Namun barang itu belum dimusnahkan karena masih tersangkut masalah e-KTP yang belum tuntas.” Kasus ini sudah ditangani oleh jajaran Polres Bogor.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter di desk Hukum dan Kriminal yang menulis isu seputar korupsi, kriminal, dan hukum.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus