Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kemendagri Minta Pemda Memutakhirkan Data Ketahanan Pangan

Menurut Kemendagri, pemutakhiran data berguna untuk mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

3 Juli 2020 | 01.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Panen raya padi dan jagung di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta- Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hari Nur Cahya Murni mendesak pemerintah daerah memutakhirkan data ketahanan pangan. Pemuthakhiran data sebagai dasar pemerintah pusat merumuskan kebijakan mengantasipasi krisis pangan di masa pandemi Covid-19.

"Memang Satgas Ketahanan Pangan di daerah ada di bawah sekda. Tetapi kepala daerah harus mendorong supaya data ketahanan pangan menjadi penting untuk disajikan dengan benar dan update (mutakhir). Supaya kalau ada permasalahan di daerah, kami dapat menyampaikan dalam rapat terbatas dengan Presiden, supaya dapat diambil solusi yang cepat dan efektif," kata Nur melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Juli 2020.

Pemutakhiran data, kata Nur, juga berguna untuk mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Hal itu ditekankan Nur karena pengambilan keputusan yang tepat sangat ditentukan oleh data yang akurat. Apalagi data pangan menjadi perhatian dan kepedulian Presiden Jokowi.

"Misalnya, ketika terjadi lonjakan harga di satu daerah, Presiden selalu mengatakan pemerintah harus hadir, pemda harus hadir. Presiden tidak diam. Jika ada masalah seperti ini, laporan Mendagri akan ditempatkan pada tempat pertama, karena Mendagri adalah pembina pemda," ucapnya.

Nur memberi contoh permasalahan yang pernah terjadi di Jawa Timur, ketika petani mengeluhkan anjloknya harga ayam ras yang menyebabkan banyak peternak membagi-bagikan daging ayam sebagai bentuk ketidakpuasan. "Ketika hal itu dilaporkan dalam ratas, langsung saat itu juga Presiden memerintahkan Mentan turun ke Jatim. Dalam 1x24 jam masalahnya bisa selesai," kata dia.

Akurasi dan pemutakhiran data, kata Nur, juga berfungsi untuk mendeteksi  kemungkinan penimbunan yang dilakukan oleh oknum yang ingin mendistorsi harga pasar demi meraih keuntungan yang tidak wajar. Nur meminta pemda membuat laporan kepada satgas di Kemendagri agar masalahnya dapat diatasi dengan cepat.

"Kalau ada yang menimbun barang kebutuhan pokok, mohon kami diinformasikan. Kalau tidak terinformasi kepada kami, kami tidak bisa menurunkan pejabat untuk menangani ini. Tetapi jika ada informasi yang lengkap, tim dapat kami terjunkan," kata dia.

Nur juga mengingatkan bahwa ketahanan pangan di daerah memiliki kaitan langsung dengan tingkat inflasi daerah. Dalam waktu dekat, Menko Perekonomian bersama dengan Bank Indonesia akan memberikan penghargaan kepada pemda yang dinilai berhasil menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan sehingga tingkat inflasi di daerah tersebut dapat ditekan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus