Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kemendikbud Koordinasi dengan Kominfo untuk Blokir Situs Porno di Buku Sosiologi

Kemendikbud mengapresiasi pihak-pihak yang memberi kritik dan masukan untuk penyempurnaan buku pelajaran.

12 Februari 2021 | 11.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Buku pelajaran Sosiologi kelas XII yang ditemukan di satu halamannya memuat tautan ke situs pornografi. (Dok.SMAN9 Bandung)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs porno yang tercantum dalam buku pelajaran Sosiologi kelas XII SMA kurikulum 2013 terbitan tahun 2015.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kemendikbud tengah berkoordinasi dengan Kominfo terkait upaya filter maupun pemblokiran situs tersebut," kata Pelaksana tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Hendarman dalam keterangannya, Jumat, 12 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hendarman menjelaskan, kementerian telah melakukan penelusuran dan verifikasi data pada buku Sosiologi tersebut. Berdasarkan pernyataan penulis dan tim penilai, situs laman yang dimaksud pada saat dirujuk memang awalnya memuat konten terkait kebudayaan Sunda.

"Hal ini diperkuat dengan penelusuran pada sistem arsip web hingga tahun 2015. Namun, nampaknya domain web tersebut tidak dikelola dengan baik (kedaluwarsa pada 30 Mei 2016), sehingga situs tersebut kemudian diambil alih oleh pihak lain dan konten sudah berubah," katanya.

Hendarman menegaskan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan menyebutkan, buku teks pelajaran maupun buku non teks pelajaran harus sejalan dengan nilai Pancasila, UUD 1945, dan norma positif yang berlaku di masyarakat.

Untuk menjamin pemenuhan nilai-nilai dan standar kriteria buku, kata Hendarman, diperlukan pelibatan semua pelaku dan pemangku kepentingan sebagai ekosistem perbukuan. Karena itu, Kemendikbud mengapresiasi pihak-pihak yang telah memberikan kritik dan masukan untuk menyempurnakan buku teks pelajaran. "Peran serta masyarakat menjadi salah satu amanat Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 yang terus diperkuat," ujarnya.

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus