Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Suharti mengatakan kementerian di bawah kendali Abdul Mu’ti itu telah membentuk sebanyak 27 satuan tugas (satgas) baru dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami sudah betul-betul memantau pembentukkan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan,” kata Suharti di acara Taklimat Media Akhir Tahun 2024, Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara itu, sebanyak 448 satgas juga telah dibentuk di tingkat kabupaten/kota. Suharti mengatakan mereka juga melakukan sosialisasi secara masif soal pencegahan dan penanganan kekerasan.
Suharti mengatakan per 27 Desember 2024 telah ada sekitar 406 ribu satgas di satuan pendidikan.
“Bukan berarti memburuk tetapi ada keberanian dari komunitas sekolah termasuk siswa dan orang tua yang mau melaporkan,” ujar dia.
Ia menuturkan Kemendikdasmen juga bekerja sama dengan dinas pendidikan, organisasi perangkat daerah atau OPD, kepolisian dalam penanganan kekerasan. “Juga kita bekerja sama kita punya (Patroli Keamanan Sekolah) PKS dengan beberapa lembaga-lembaga,” ujarnya.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkapkan terjadi peningkatan kekerasan di sekolah sebesar 100 persen dalam kurun waktu satu tahun. Sebelumnya pada 2023 lalu terdapat 285 kasus kekerasan di sekolah, angka ini naik menjadi 573 kasus di sepanjang 2024.
“Kalau kita lihat trennya ini belum pernah mengalami penurunan,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Desember 2024.
Ubaid menduga tingginya laporan kekerasan di kalangan pelajar disebabkan longgarnya pengawasan oleh tenaga pendidik. Menurut Ubaid, membludaknya jumlah siswa dibandingkan pengajar menjadi celah timbulnya kekerasan. "Terlalu banyak siswa, pengawasannya itu yang tidak dipikirkan,” ucapnya.
Untuk itu, dia mendorong agar tenaga pendidik dapat memperkuat pengawasan dan edukasi soal kekerasan di sekolah sehingga dapat menekan munculnya korban. Ubaid mengatakan setiap instrumen di dalam lembaga pendidikan termasuk kepala sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua harus dilibatkan untuk memerangi tingginya kasus kekerasan di sekolah.
“Apapun yang terjadi di sekolah itu tanggung jawab bersama,” kata Ubaid.
Anastasya Lavenia Y turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Saran Psikolog Jika Pelajar Alami Kekerasan di Sekolah