Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengatakan bakal menggandeng Kementerian Kesehatan guna menuntaskan persoalan kekurangan jumlah dokter di Indonesia. Upaya ini dilakukan setelah kementerian berencana membatasi pendirian Fakultas Kedokteran baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang mengatakan reformulasi distribusi dokter ini akan dilakukan dengan memfokuskan distribusi ke wilayah-wilayah tertanggal, terdepan, dan terluar (3T). "Wilayah yang minim jumlah dokternya kemudian akan ditambah dengan dokter yang ada di wilayah dengan jumlah lebih dari cukup," kata dia melalui pesan singkat, Selasa, 28 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Misalnya, kata Togar, wilayah Papua yang dinilai masih minim jumlah dokter nantinya, akan direformulasi dengan wilayah lain, seperti Jawa Barat agar distribusi merata tanpa harus mengurangi pelayanan apa pun serta pendirian baru Fakultas Kedokteran.
Menurut Togar, Kemendiktisaintek dan Kemenkes juga tengah melakukan kajian untuk meningkatkan performa calon dokter yang ada di setiap Fakultas Kedokteraan saat ini. Harapannya, lulusan atau calon dokter yang dihasilkan Fakultas Kedokteran saat ini mampu memiliki caliber dan kompetensi yang mumpuni untuk melakukan praktik tanpa harus melakukan penambahan Fakultas Kedokteran baru. "Calon dokter tentunya akan terus digenjot agar memiliki kompetensi yang mumpuni," ujarnya.
Pada 13 Januari lalu, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan pemerintah berencana membatasi pendirian fakultas kedokteran. Pertimbangannya, jumlah fakultas kedokteran di Indonesia sudah lebih dari cukup.
Satryo mengatakan pembatasan pendirian fakultas kedokteran bukan berarti pemerintah mengabaikan kondisi kekurangan dokter saat ini. Menurut dia, opsi terbaik untuk mengatasi kekurangan dokter justru dengan jalan mendorong FK yang sudah ada untuk menambah kuota penerimaan mahasiswa baru.
“Agar lebih cepat. Terlalu lama prosesnya jika harus mendirikan Fakultas Kedokteran lagi,” kata Satryo kepada Tempo, 18 Januari 2025.
Sesuai dengan data Kementerian Pendidikan Tinggi, saat ini terdapat 117 Fakultas Kedokteran yang tersebar di berbagai provinsi. Dari angka tersebut, 23 fakultas kedokteran baru berdiri pada 2023 dan 2024 atau sejak pemerintah mencabut moratorium pembukaan fakultas kedokteran. Moratorium itu diberlakukan pada 2016 ketika izin pendirian fakultas kedokteran makin banyak.
Sementara itu sesuai dengan data Kemenkes, jumlah dokter umum di Indonesia hingga tahun lalu mencapai 156 ribu orang. Kemenkes mencatat Indonesia masih kekurangan dokter umum sekitar 124 ribu orang, dengan asumsi terdapat satu dokter umum per seribu penduduk. Adapun total penduduk Indonesia per 2024 sebanyak 282 juta jiwa.
Pemerintah membutuhkan waktu lama untuk menutupi kekurangan tersebut. Sebab, rata-rata lulusan dokter umum setiap tahun hanya mencapai 12 ribu orang.
Indonesia juga masih sangat kekurangan dokter spesialis. Jumlah dokter spesialis hingga tahun lalu sebanyak 49.670 orang. Dari angka ini, menunjukkan Indonesia kekurangan dokter spesialis sebanyak 29.179 orang, dengan asumsi ideal 0,28 dokter spesialis per seribu penduduk.
Menteri Satryo mengatakan Kementerian Pendidikan Tinggi akan menyisir kembali fakultas kedokteran yang dinilai tidak layak atau memiliki kompetensi yang rendah. Kementerian, kata dia, akan menindak jika menemukan ada fakultas kedokteran yang menyimpang dari ketentuan. “Kami akan kurangi atau menghentikan sementara penerimaan mahasiswa baru sampai dilakukan perbaikan,” kata dia.