Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut penyakit cacar monyet alias monkeypox dapat menular melalui kontak erat dengan hewan atau manusia yang terinfeksi, maupun benda yang terkontaminasi virus. Bahkan, penularan juga dapat terjadi melalui pernapasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penularan dapat melalui darah, air liur, cairan tubuh, Lesi kulit atau cairan pada cacar, kemudian droplet pernapasan," kata Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syahril juga melaporkan masa inkubasi cacar monyet biasanya 6 sampai 16 hari, tetapi dapat mencapai 5 sampai 21 hari. Fase awal gejala yang terjadi pada 1 sampai 3 hari yaitu demam tinggi, sakit kepala hebat, limfadenopati atau pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, dan lemas.
Pada fase erupsi atau fase paling infeksius terjadinya ruam atau lesi pada kulit. Kondisi ini biasanya dimulai dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya secara bertahap.
Mulai dari bintik merah seperti cacar makulopapula, lepuh berisi cairan bening (blister), lepuh berisi nanah (pustule), kemudian mengeras atau keropeng lalu rontok. "Biasanya diperlukan waktu hingga 3 minggu sampai periode lesi tersebut menghilang dan rontok,'' ucap Syahril.
Untuk itu sebagai pencegahan, Syahril meminta masyarakat yang mengalami gejala demam dan ruam untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Masyarakat juga diminta mematuhi protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat.
Cacar monyet disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae yang bersifat highlipatogenik atau zoonosis. Virus Ini pertama kali ditemukan pada monyet di tahun 1958. Sedangkan kasus pertama pada manusia (anak-anak) terjadi pada tahun 1970.
Saat ini, kasus cacar monyet terus meluas di sejumlah negara. Pada 21 Mei lalu, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memperkirakan cacar monyet akan meluas setelah lebih dari 100 kasus dikonfirmasi di 12 negara.
Syahril lalu menyebut bahwa WHO telah menetapkan cacar monyet menjadi penyakit yang memerlukan perhatian masyarakat global. Alasannya karena sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemis.
Selain itu, Syahril menyebut sebagian kasus berhubungan dengan adanya keikutsertaan pada pertemuan besar yang dapat meningkatkan risiko kontak. "Baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet, dan benda yang terkontaminasi," kata dia.
Tapi sejauh ini, Syahril memastikan belum ada laporan kasus cacar monyet di Indonesia. Walau begitu, Kemenkes mulai menyiapkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan di setiap wilayah melalui dinas kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, dan rumah sakit.
Revisi pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet pun dilakukan untuk menyesuaikan situasi dan informasi baru dari WHO, khususnya mengenai surveilans, tatalaksana klinis, komunikasi risiko, dan pengelolaan laboratorium.
Syahril juga melaporkan pihaknya terus memperbarui situasi dan frekuensi question (FAQ) terkait cacar monyet. Informasi ini yang dapat diunduh melalui https://infeksiemerging.kemkes.go.id/.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini