Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kemenkes - WHO Indonesia Sepakati Kerja Sama Hibah Bidang Kesehatan

Kerja sama teknis antara Kemenkes dengan WHO Indonesia dimulai sejak penandatanganan Basic Agreement pada tahun 1951.

15 Mei 2022 | 09.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan tentang penanggulangan Tuberkulosis atau TBC dalam acara G20 tentang "Pembiayaan untuk Penanggulangan Tuberkulosis: Mengatasi Disrupsi Covid-19 dan Membangun Kesiapsiagaan Pandemi di Masa Depan" di Hotel Hyatt Yogyakarta pada 29-30 Maret 2022. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyepakati kerja sama hibah Grant Agreement Biennium 2022-2023 dengan Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Kerja sama ini dilakukan melalui Sekjen Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha bersama WHO Representative in Indonesia N. Paranietharan di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu, 14 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Grant Agreement Biennium 2022-2023 merupakan dokumen kerja sama hibah sebagai rujukan program budget dan ditandatangani oleh Kunta. Dokumen ini memuat informasi, nilai, bentuk, dan mekanisme, pelaksanaan hibah WHO per-biennium tingkat kementerian. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kerja sama dengan WHO perlu difokuskan untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis untuk implementasi pilar transformasi bidang kesehatan dengan akuntabilitas yang baik," ujar Kunta dalam keterangannya, Ahad, 15 Mei 2022. 

Menurut Kunta, Program Budget Workplan ini yang selanjutnya akan berperan sebagai Naskah Perjanjian Hibah antara Satker (unit teknis) penerima hibah di Kementerian Kesehatan dan WHO Indonesia. Kerja sama ini bakal menjadi dasar untuk melakukan registrasi hibah berdasarkan PMK No. 99/2017 dan Permenkes No. 55/2017.

Kerja sama teknis antara Kementerian Kesehatan dengan WHO Indonesia dimulai sejak penandatanganan Basic Agreement pada tahun 1951, yang kemudian diperbarui pada tahun 1958. 

Pada tingkat nasional, kerja sama Kemenkes-WHO Indonesia dilakukan dengan merujuk berdasarkan WHO Country Cooperation Strategy, yakni dokumen yang memuat Visi Strategis Jangka Menengah WHO dengan negara mitra untuk periode 5-6 tahun, selaras dengan RPJMN negara mitra. 

Sehubungan dengan periode anggaran WHO dilakukan untuk periode 2 tahun, maka perjanjian hibah antara Kementerian Kesehatan dan WHO Indonesia dilakukan untuk periode 2 tahun melalui Biennium Grant Agreement. 

Kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dijabarkan di dalam Rencana Kerja Bersama Kemenkes (Joint Work Plan) RI-WHO Indonesia untuk WHO Programme Budget 2022–2023 dalam mendukung implementasi WHO 13th General Programme of Work, RPJMN 2020–2024, dan Pilar-Pilar Transformasi Kemenkes Indonesia. 

Saat ini Kemenkes sedang melakukan transformasi di bidang kesehatan yang meliputi Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Transformasi Layanan Kesehatan Sekunder, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan. 

"Oleh karena itu kerja sama dengan WHO perlu difokuskan untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis untuk implementasi pilar transformasi bidang kesehatan dengan akuntabilitas yang baik," kata Kunta. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus