Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Magelang - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan kerugian negara akibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, sub holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKSM sebesar Rp 193,7 triliun terjadi dalam kurun waktu satu tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang pasti Rp 190 triliun itu satu tahun," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin setelah menyampaikan materi dalam retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang pada Selasa malam, 25 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara praktik korupsi tersebut diduga berlangsung selama lima tahun. "Mulai tahun 2018 sampai 2023," kata dia.
Hingga kini tujuh orang telah ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi tersebut. Sanitiar tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.
Menurutnya, akibat korupsi itu, negara mengalami kerugian karena harga minyak melonjak. "Mereka mencari keuntungan di situ yang tidak halal. Sehingga harga minyak jadi tinggi," ucapnya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka antara lain kepada Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping dan Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Penyidik dari Kejaksaan Agung menemukan indikasi tersangka secara sengaja mengatur kebijakan produksi minyak kilang domestik agar berkurang, sehingga mengharuskan impor dalam jumlah besar. Padahal, menurut aturan yang berlaku, pasokan minyak mentah dalam negeri harus diutamakan sebelum melakukan impor.
“Namun, tersangka mengondisikan hasil rapat optimasi hilir (OH) untuk menurunkan readiness kilang, yang berujung pada penolakan minyak mentah dari kontraktor dalam negeri dan akhirnya mendorong impor,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Senin, 24 Februari 2025.
Pilihan Editor: Soal Kabinet Gemuk, Prabowo: Kalau Banyak Orang Hebat, Kenapa?