Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo memastikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP serius mengajukan hak angket ke Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR terkait dugaan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ganjar, keseriusan itu telah disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan diketahui oleh Ketua DPR Puan Maharani yang juga Ketua DPP PDIP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami tidak pernah tidak serius ngajuin hak angket. Sekjen sudah menyampaikan kok. Kalau Sekjen yang berbicara, itu artinya sudah keputusan partai ya," kata Ganjar melalui rilis resmi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang diterima Tempo pada Jumat, 23 Febuari 2024.
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Sejumlah tokoh PDIP sendiri telah buka suara terkait hal ini mulai dari Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly. Berikut rangkumannya
Chico Hakim: PDIP sedang sangat serius menggarapnya
Hal senada disampaikan Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim. Menurut Chico, PDIP serius menggarap rencana menggulirkan hak angket tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Terkait dengan hak angket ini PDIP sedang sangat serius menggarapnya. Karena ini harus dipersiapkan betul bukti-bukti dan juga argumen-argumentasi yang nanti akan dibawa di dalam prosesnya," kata Chico kepada Tempo pada Jumat, 23 Februari 2024.
Chico menjelaskan, pengumpulan data dan bukti yang saat ini dirangkum oleh PDIP menjadi salah satu komitmen agar hak angket yang diajukan ke DPR tak sebatas usulan.
"Kami tidak mau ini menjadi sesuatu yang sifatnya hanya menjadi hal yang diusulkan tetapi tidak berjalan dan tidak memberikan output yang baik dengan maksimal. Ini adalah hal yang sangat serius," kata dia.
Chico meminta kepada masyarakat untuk menunggu momentum penggunaan hak angket yang juga sebelumnya telah didukung oleh partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan. Mengingat, kata Chico, semua tindak-tanduk memerlukan strategi yang harus dipikirkan secara matang.
"Karena ini terkait dengan hal yang begitu kompleks, apalagi dalam momen pemilu. Selain bukti-bukti tentunya agenda-agenda yang akan dibawa dan segala hal yang terkait dengan argumentasi, juga harus disiapkan," kata dia.
Adian Napitupulu: Optimistis kuorum terpenuhi
Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengaku optimistis kuorum hak angket untuk merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat terpenuhi.
"Terpenuhi, terpenuhi," kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V tersebut di Gedung TKRPP, Jakarta, Jumat 23 Februari 2024.
Adian juga meyakini seluruh fraksi mendukung untuk menggunakan hak angket tersebut. "Kami yakin semuanya mendukung kok. Hanya memang sebagian orang sedang menghitung perolehan suaranya di Pileg (Pemilihan Anggota Legislatif), tetapi semuanya mendukung," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa secara internal PDI Perjuangan kompak untuk mendorong penggunaan hak angket.
"Menurut saya itu udah enggak perlu dipersoalkan. Kami kompak, solid, dan yang ingin kami lakukan adalah membongkar seluruh permainan di belakang ini, di mana prosesnya yang bisa kita harapkan di hak angket," katanya.
Adian juga menjelaskan bahwa PDIP siap mengajukan hak angket, meskipun saat ini DPR RI sedang menjalani masa reses.
"Kalau ditanya, misalnya, apakah kita siap mengajukan hak angket? Sangat siap. Apakah rakyat juga setuju dengan hak angket? Sangat setuju. Apa menggunakan hak angket adalah hak yang konstitusional? Sangat konstitusional, dan tidak boleh ada suatu kekuatan pun yang menghambat konstitusi bergerak," kata Adian.
Yasonna Laoly: supaya jangan ada insinuasi
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang -Undangan yang juga Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mendukung realisasi wacana hak angket DPR terkait dugaan kecurangan atau Pemilu 2024.
"Untuk apa? Untuk mencari kebenaran sesungguhnya, supaya jangan ada insinuasi. Itu kita letakkan secara proporsional, mari kita teliti secara konstitusional," kata Yasonna di Medan pada Kamis, 22 Februari 2024.
Yasonna menyebut dorongan hak angket DPR ini bagian dari instruksi DPP PDIP. Sebagai kader, ia merasa dirinya wajib untuk mendukung. "Saya bagian dari DPP, kalau DPP sudah memutuskan saya bagian dari DPP tentu saya harus ikut, sebagai DPP kan, jelas garisnya, kita ini orang partai, tegak lurus, kalau tidak, rusak partai," ujar.
TB Hasanuddin: Dukungan yang ada sudah cukup
Politikus senior PDI Perjuangan, TB. Hasanuddin, mengatakan kelima partai pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mungkin akan mengusulkan penggunaan hak angket kecurangan pemilu. Ia optimistis dukungan kelima partai yang meliputi sudah lebih dari cukup untuk meloloskan penggunaan hak angket.
“Bila merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3), keputusan yang diambil harus lebih dari setengah jumlah anggota DPR,” kata TB Hasanuddin seperti dikutip dari Koran Tempo.
HATTA MUARABAGJA | YUNI ROHMAWATI | ANTARA