10 hari sesudah usainya hukuman yang dijatuhkan pengadilan
tingkat banding yaitu 2 tahun 3 bulan, Muhammad Aini Chalid
--mahasiswa Fakultas Sospol U(M yang ditahan sejak 3 Juli 1974
sehubungan dengan peristiwa "Malari" dinyatakan "bebas" oleh
Mahkamah Agung.
Pembebasannya berlangsung malam hari, Selasa 12 Oktober lalu,
oleh Jaksa Suharto yang membawa Surat Penetapan Mahkamah Agung.
"Ah saya tak merasa surprise dengan pembebasan ini", ujar Aini
pada TEMPO. Karena sejak 3 Oktober yang lalu saat mana
menurutnya batas waktu tahanannya akan habis -- SK tersebut
belum kunjung tiba. "Mungkin karena kasus Sawito", duganya pula.
Yang tak enak, tambahnya setiap jumpa sesama tahanan selalu
menanyakan "kok belum keluar"? Maka itu ketika dia diberitahu
akan keluar pada malam itu juga perasaannya biasa saja, "Hampir
selama 10 hari itu saya sudah siapkan mental saya sebagai orang
bebas", ujarnya. "Cuma ada yang merisaukan saya, yaitu Syahrir,
yang sekarang sendirian sebagai tahanan malari", tambahnya.
Patut dicatat, putusan banding Syahrir oleh Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat divonis 1/2 tahun -- yang diajukan pada
Pengadilan Tinggi sampai sekarang belum juga keluar.
Begitupun pembebasan Aini kali ini lain dengan tahanan-tahanan
"Malari" yang sebelumnya sudah dibebaskan tanpa melalui
pengadilan, seperti Adnan Buyung Nasution dan lain-lain. Juga
berbeda dari Haruman Siregar, eks Ketua DM-UI yang dengan
Penetapan Mahkamah Agung,"dihentikan dari penahanan
Sementaranya" (TEMPO 21 Agustus 76). Aini, yang telah menjalani
hukumannya selama 2 tahun 3 bulan 10 hari masih juga menunggu
Keputusan Mahkamah Agung atas kasasi yang diajukan Jaksa,
setelah diputusnya hukuman Aini selama 2 tahun 3 bulan oIeh
Pengadilan Tinggi Jakarta. Maka itu dalam penetapan yang
dikeluarkan Mahkamah Agung kepada Aini hanya dinyatakan
"dibebaskan dari tahanan sementara". Dengan kata lain bukan
keputusan kasasi.
Namun demikian seperti yang dikatakan Aini, "bagi saya itu bukan
soal". Memang sejak persidangan perkaranya di Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat, Aini membuat penampilan yang lain. Dia maju
sebagai terdakwa -- dengan ancaman hukuman mati tanpa memakai
pembela sebagaimana lazimnya untuk perkara dengan tuduhan
subversi. Maka itu pula ketika ada tawaran untuknya agar
mengajukan permintaan penahanan luar dia juga menolak. "Saya
'kan harus konsisten", ujarnya.
Setelah bebas lalu mau apa ? "Saya akan menyesuaikan suasana
dulu, selama dua tahun ini saya berada di balik kawat berduri
dan ini tentu saja memerlukan masa penyesuaian". Yang jelas,
katanya lagi, "kalau ketemu koran saya tak perlu membacanya
secara sembunyi-sembunyi".
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini