MENCEGAH meningkatnya pelanggaran lalu lintas, ternyata, tidak cukup dengan Operasi Tilang. Buktinya, di Polda Jawa Timur, jumlah pelanggaran setiap tahun terus meningkat. Bahkan pada 1984, Ja-Tim "terpilih" sebagai provinsi yang menduduki angka kecelakaan tertinggi di seluruh Indonesia. Sampai-sampai ketika itu muncul istilah populer "7 tewas sehari". Pihak Polda sendiri bukannya tidak berusaha. Berbagai cara telah dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan pelanggaran. Sampai akhirnya, muncul ide untuk menerbitkan SIM baru. SIM model baru ini, yang rencananya akan mulai diberlakukan 1 September, memang tidak jauh berbeda dibanding SIM yang lama. Bahkan boleh dibilang sama. Hanya saja, selain lebih panjang 1 cm di bagian sisi, SIM baru ini dilengkapi dengan enam buah kotak yang digunakan untuk mendeteksi jumlah dan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi. Keenam kotak itu memiliki luas yang sama, 1 X 1 cm, dengan warna yang berbeda. Kalau diurut dari atas, ada satu kotak hitam, dua kotak merah, dan tiga kotak warna biru. "Kotak biru itu diperuntukkan bagi pengemudi yang melakukan pelanggaran ringan," ujar Watie Sumarsono, Kasatlantas Polda Ja-Tim. Sedangkan kotak merah baru digunakan jika ketiga kotak biru sudah habis. Nah, apabila lima kotak biru dan merah telah habis ditandai, atau sang pengemudi melakukan pelanggaran berat, barulah menyusul kotak berwarna hitam. Cara menandainya pun mudah, cukup dengan dilubangi. "Tapi tidak lantas berarti, pelubangan kotak pelanggaran harus dilakukan secara berurutan," ujar Watie. Seorang pengemudi yang melakukan pelanggaran berat, sampai mengakibatkan matinya orang lain, misalnya, "Yang dilubangi langsung kotak yang berwarna hitam, walaupun pengemudi itu baru sekali melakukan pelanggaran," tutur Watie. Tidak hanya itu, bagi pelanggar berat tersebut, polisi akan langsung mengajukan pembatalan atau pencabutan SIM yang bersangkutan ke pengadilan. Sedangkan bagi yang telah melakukan pelanggaran yang termasuk dalam klasifikasi warna merah, bisa dikenakan proses uji ulang. Menurut Watie, untuk sementara SIM model baru ini akan diujicobakan pada para pengemudi yang memiliki SIM umum. Kenapa? "Sebab, bobot tanggung jawab pengemudinya lebih besar," jawabnya. Pertimbangan lain, ternyata, selama April hingga Juni lalu, volume pelanggaran yang dilakukan pengemudi ber-SIM Umum (10.202) lebih banyak ketimbang pelanggaran oleh pengemudi ber-SIM Biasa (7.188). Itulah sebabnya kini pengemudi bukan hanya takut ditilang, "Tapi mereka juga dipaksa berhati-hati agar jangan sampai SIM-nya dicabut, atau diuji ulang," tambahnya. Yang merepotkan, agaknya, menghadapi pengemudi yang ber-SIM lama. Kendati tiap Polres menyediakan buku induk yang mencatat setiap pelanggaran, tetap saja polisi akan kerepotan. Sebab, bakal sering terjadi seorang pengemudi melakukan pelanggaran di Gresik, misalnya, padahal SIM-nya dikeluarkan di Surabaya. Maka, terpaksa Polres Gresik mengirimkan hasil pencatatannya ke Surabaya. "Soal koordinasi administrasi ini memang merupakan tantangan yang cukup berat," ujar Watie. UNTUK itu, Polda Ja-Tim kini sedang sibuk melakukan koordinasi ke semua Polres dan Pengadilan Negeri. "Sebab, uji coba ini akan dilakukan sampai di tingkat desa," kata Watie lebih lanjut. Di samping itu, klinik pengemudi di Polda Ja-Tim juga telah dipersiapkan lebih matang, untuk menghadapi masa uji coba SIM model baru yang akan dilaksanakan hingga akhir Maret tahun depan. "Kelak kalau uji coba di sini berhasil, SIM model ini akan dinasionalkan," tambahnya. Tapi kesibukan di Polda, rupanya, tidak sampai menggetarkan para pengemudi ber-SIM Umum. "SIM apa pun yang akan diterapkan, kalau polisinya masih bisa disogok, percuma saja," kata Suparman, salah seorang pengemudi bis antarkota di Surabaya. Menurut dia, pelubangan SIM bisa saja dihindari kalau polisi masih bisa disuap. Buktinya, tarif resmi SIM B I Umum, yang hanya Rp 1.750, pada kenyataan harus ditebus pengemudi sampai Rp 60 ribu lebih. Lain lagi tanggapan Afandi, 31, sopir truk gandengan yang biasa mangkal di Jalan Sidorame, Surabaya. Dengan nada sinis Afandi mempertegas pendapat rekannya. "Polisi kok macam-macam, kau tahu kalau ada uang, semuanya bisa beres. Itu komentar saya, silakan tulis," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini