Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Komarudin PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby: Perintah Langsung dari Megawati

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyampaikan pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby, dari keanggotaan partai.

16 Desember 2024 | 17.27 WIB

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan surat pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader PDIP dalam siaran video resmi yang disiarkan di Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan.
Perbesar
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan surat pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader PDIP dalam siaran video resmi yang disiarkan di Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengumumkan pemecatan Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, serta Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun pada Senin, 16 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komarudin mengatakan, dia mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mengumumkan secara resmi pemecatan tersebut. Pengumuman pemecatan dilakukan di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata Komarudin melalui video yang diterima Tempo.

Jokowi dipecat melalui Surat Keputusan atau SK pemecatan Jokowi bernomor 1649/KPTS/ DPP/XII/ 2024. "Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi poin pertama dari keputusan tersebut.

Kemudian, SK pemecatan Gibran dengan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan SK pemecatan Bobby dengan nomor 1651/KPTS/XII/2024.

Ketiga surat keputusan pemecatan itu diteken oleh Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Surat pemecatan ditetapkan di Jakarta, 4 Desember 2024.

Komarudin menyatakan, baik Jokowi, Gibran, maupun Bobby dilarang untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.

"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo," kata dia.

Kemudian, DPP PDIP juga akan mempertanggung jawaban surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.

"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti," ujar Komarudin.

Kabar pemecatan Jokowi dan keluarganya telah beredar sebelumnya beberapa waktu lalu. Pemecatan itu disebut karena Jokowi, Gibran, dan Bobby sebagai kader PDIP mengambil langkah berbeda dari keputusan partai saat pelaksanaan pemilihan presiden atau Pilpres 2024 dan pemilihan kepala daerah atau Pilkaa 2024.

Adapun Jokowi bergabung menjadi kader PDIP pada 2014, Gibran pada 2019, dan Bobby pada 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus