Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih mengapresiasi ide pembentukan kampung haji yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap, 100 sukarelawan lokal pengawas haji bentukan Ketua Tim Pengawasan (Timwas) Haji DPR Sufmi Dasco Ahmad bisa membantu merealisasikan gagasan kampung haji.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau bisa sih pasukan Prof Sufmi yang meskipun 100 orang, kalau bisa dititipi (soal kampung haji), kira-kira nanti di mana dan bagaimana,” kata Abdul Fikri di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 7 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, para relawan pengawas haji yang merupakan warga negara Indonesia yang menetap di sana lebih mengetahui medan di Arab Saudi sehingga bisa memberikan pertimbangan. “Nanti kita tindaklanjuti dalam satu periode ini,” ujar dia.
Mengenai 100 sukarelawan lokal, Sufmi Dasco mengatakan pembentukan itu untuk mendukung pelaksanaan haji 2025. Ia merekrut sekitar 100 warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi untuk tim tersebut. Tim pengawas, kata Dasco, akan membantu mengawasi situasi di tenda, penjemputan jemaah, hingga di rumah sakit.
Wakil Ketua DPR RI itu menjelaskan kepada panitia kerja atau panja haji Komisi VIII bahwa nantinya DPR mungkin perlu membayar para sukarelawan berupa uang makan. “Mungkin nanti akan ada sedikit honor, uang makan,” kata Dasco, Selasa. “Mereka jumlahnya enggak banyak, sekitar 100 orang yang berhasil dikumpulkan."
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pernah membahas wacana pembentukan kampung haji yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, pembangunan kampung haji masih berupa gagasan yang sejauh ini belum ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Hal itu ia sampaikan usai pertemuan dengan Kepala Badan Penyelenggara Haji atau BP Haji Mochamad Irfan Yusuf beserta Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak. Prabowo membentuk BP Haji berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 144/P Tahun 2024 untuk mengambil alih tanggung jawab pengelolaan haji dari Kementerian Agama.
“Tentu Pak Prabowo khususnya yang memang sudah berulang-ulang menyatakan, ‘Coba dilihat kemungkinan bagaimana ada perkampungan Indonesia, khususnya rumah Indonesia untuk pelayanan haji terpadu.’ Tetapi kami tadi belum diskusi lebar, karena ini masih sebuah pemikiran yang kami coba lihat,” kata Erick saat konferensi pers bersama para perwakilan BP Haji di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 19 November 2024.
Nabiila Azzahra dan Anastasya Lavenia berkontribusi pada artikel ini.
Pilihan Editor: Kriteria Siswa Eligible yang Bisa Mendaftar SNBP 2025