Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Komisi X DPR Minta Ujian Nasional Berbasis Digital Bila Kembali Diterapkan di 2025/2026

Pemerintahdiminta harus berinovasi dalam merancang konsep dan meninggalkan format lama Ujian Nasional.

7 Januari 2025 | 06.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ekspresi peserta saat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada gelombang ke-2 di Universitas Negeri Jakarta, Polo Gadung, Jakarta Timur, Selasa, 14 Mei 2024. Total peseta UTBK UNJ ada sebanyak 30.364 orang yang dibagi menjadi 132 sesi dan per harinya dilakukan 2 sesi ujian, sebagai informasi UTBK UNJ gelombang ke-2 berlangsung pada 14-20 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Lalu Hadrian Irfani mengapresiasi wacana yang digulirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah perihal pengembalian pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2025/2026. Namun, menurut dia, pemerintah harus berinovasi dalam merancang konsep dan meninggalkan format lama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satunya, kata dia, menerapkan pelaksanaan UN secara digital atau berbasis komputerisasi. Dia berujar hal itu telah disampaikan Komisi X DPR kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami minta jangan menggunakan sistem yang lama. Cara manual itu harus ditinggalkan," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 7 Januari 2025.

Menurut dia, pelaksanaan UN dengan sistem komputerisasi itu mengurangi potensi kecurangan. Selain itu, politisi dari fraksi PKB ini berujar bahwa pelaksanaan UN dengan kertas soal membutuhkan biaya mahal dan memakan waktu.

Dia mewanti-wanti kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera menyiapkan segala sarana dan prasarana untuk menunjang penerapan UN berbasis digital. Mulai dari komputer, jaringan internet, hingga server yang memadai.

Untuk menunjang pelaksanaan UN berbasis digital, dia mengatakan memerlukan anggaran besar yang perlu disiapkan oleh pemerintah. Karena itu, dia berujar semestinya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sudah mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan UN.

"Jangan sampai persoalan yang pernah terjadi pada pelaksanaan asesmen nasional terulang dalam UN nanti," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti telah memberi sinyal bahwa UN akan diberlakukan kembali di tahun ajaran 2025/2026. Ia mengungkapkan kementeriannya tengah menggodok konsep terkait rencana tersebut.

Menurut dia, UN dapat berfungsi sebagai pemetaan mutu bagi perguruan tinggi dalam menyeleksi calon mahasiswa. Selain itu, dia berujar bahwa hasil UN juga bisa dijadikan data untuk mengukur kemampuan peserta didik secara individual.

Namun, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan terperinci terkait rencana itu sebelum terbit hitam di atas putih. “Tidak ada informasi baru terkait UN sampai ada keputusan resmi,” katanya ketika dihubungi Ahad, 5 Januari 2025.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus