Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Komnas HAM Minta Nadiem Makarim Kaji Uang Kuliah Saat Covid-19

Anggota Komnas HAM meminta Nadiem Makarim memikirkan kondisi faktual dunia pendidikan di masa pandemi Covid-19, seperti uang kuliah.

4 Agustus 2020 | 14.12 WIB

Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Mochammad Choirul Anam (kedua kiri) memberikan pernyataan terkait kasus penyiraman Novel Baswedan di Media Center Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Komnas HAM merekomendasikan dua hal kepada KPK, yaitu sistem keamanan bagi seluruh pegawainya dan melakukan langkah hukum atas kasus Novel. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Mochammad Choirul Anam (kedua kiri) memberikan pernyataan terkait kasus penyiraman Novel Baswedan di Media Center Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Komnas HAM merekomendasikan dua hal kepada KPK, yaitu sistem keamanan bagi seluruh pegawainya dan melakukan langkah hukum atas kasus Novel. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan laporan terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, ihwal uang kuliah tunggal masih dalam proses. Laporan tersebut dibuat oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Kami akan melakukan pemantauan dan penyelidikan. Kami juga akan segera mengirim surat ke Pak Menteri Makarim untuk meminta keterangan dan kemungkinan untuk perubahan kebijakan,” ujar Choirul Anam kepada Tempo melalui sambungan telepon, Selasa, 4 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Terkait substansi laporan, yakni pembiayaan uang kuliah tunggal atau UKT di era pandemi Covid-19, Choirul meminta Nadiem Makarim untuk memikirkan secara mendasar kondisi faktual. Menurut dia, biaya pendidikan yang dikeluarkan di era pandemi Covid-19 akan lebih berat.

“Beban dunia pendidikan itu sekarang lebih. Tidak hanya berdampak kepada mahasiswa yang minimal mengeluarkan biaya kuota namun juga orang tua,” tutur Choirul.

Disamping itu, Choirul Anam menyayangkan pihak kampus yang diduga melakukan tindakan represif berupa pelayangan surat drop out, skorsing dan surat peringatan atau SP terhadap mahasiswa yang protes terkait penyelenggaraan pendidikan. Ia mengungkapkan Komnas HAM membuka diri terhadap laporan apabila kasus serupa kembali terjadi.

“Kami menyayangkan kalau ada yang protes tentang penyelenggaraan pendidikan diancam atau diberi surat drop out atau skors. Kami membuka diri kepada seluruh mahasiswa untuk melapor kalau tindakan serupa terjadi agar kami dapat langsung mengambil tindakan cepat,” Ujar Choirul.

Sejalan dengan Choirul, Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan skema pembiayaan di masa pandemi Covid-19 seharusnya dihitung ulang dan melibatkan pihak terkait. “Mestinya ada penghitungan ulang biaya UKT dengan meminta pandangan mahasiswa juga,” ujar Ahmad Taufan melalui pesan tertulis kepada Tempo.

RAFI ABIYYU

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus