Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta-Konflik antara warga dengan pihak pemilik hutan tanaman industri (HTI) PT Wirakarya Sakti (WKS) di kawasan Distrik VIII, Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, diawali adanya keinginan warga menjadikan lokasi itu sebagai kawasan transmigrasi swakarsa mandiri.
"Awalnya, warga yang sebagian besar merupakan pendatang dari luar Provinsi Jambi tersebut mengusulkan untuk menjadikan kawasan itu sebagai kawasan transmigrasi swakarsa mandiri. Tentu saja kami menolak usulan mereka, karena dalam kawasan HTI ada tanaman akasia yang sudah siap panen," kata juru bicara PT WKS, Tafiqurrahman, kepada Tempo, Ahad, 21 Juli 2019.
Atas penolakan itu, warga melakukan aksi sepihak berupa pendudukan lahan, memblokir jalan dalam kawasan perusahaan, bahkan melakukan pemanenan akasia secara membabi buta sejak 25 April 2018.
Puncaknya pada 13 Juli 2019, ribuan warga yang mengaku tergabung dalam Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dibawah pimpinan Muslim, membakar tanaman akasia dan menaniaya anggota tim pemadam kebakaran lhutan dan lahan Jambi, teridiri dari personil TNI, Polri serta karyawan PT WKS.
Berdasarkan hasil temuan tim penyidik Polda Jambi, kelompok SMB berbuat onar karena termakan oleh iming-imingi Muslim dan istrinya bahwa setiap orang akan diberi 3,5 hektare lahan yang sudah ditanami akasia milik PT WKS.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Edi Faryadi membenarkan bahwa warga anggota SMB diiming-iming bagian lahan 3,5 hektare per orang. "Kami menperkirakan jumlah warga tang tergabung dalam keanggotaan SMB mencapai ribuan orang," katanya.
Penyidik terus melakukan pengembamgan pengusutan kasus ini. Sebelumnya aparat telah menangkap sebanyak 63 orang terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran lahan, 21 orang diantaranya sudah diterapkan sebagai tersangka. Sabtu, 20 Juli 2019, polisi kembali menangkap 18 orang.
"Kejadian beberapa sepekan lalu itu, tidak hanya memakan korban luka-luka, namun menimbulkan kerugian materi puluhan miliar rupiah. Sebab massa SMB tidak hanya melakukan pembakaran lahan, tapi juga merusak fasilitas PT WKS berupa perumahan karyawan, pos penjagaan dan sejumlah kendaraan bermotor," ujarnya.
Anggota TNI BKO Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan Jambi, seorang anggota polisi dan 12 karyawan perusahaan serta seorang petugas pemadam kebakaran milik PT WKS ikut jadi korban pengeroyokan. Menurut Edi kondisi di lokasi kejadian sudah berangsur kondusif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini