Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut ada berbagai macam alasan anak di bawah umur ikut aksi 22 Mei bahkan sampai terlibat kerusuhan di hari itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisioner KPAI Jasa Putra mengatakan bahkan beberapa anak yang ia wawancarai di rumah aman milik Kementerian Sosial mengatakan ia ikut dalam unjuk rasa karena diajak guru mengaji. “Ada yang dari Tasik itu ada guru ngaji yang bawa,” kata Jasra di kantornya, Senin 27 Mei 2019.
KPAI mencatat setidaknya ada 52 anak-anak yang terciduk dalam kerusuhan 22 Mei. Saat ini, mereka berada di rumah aman yang dikelola Kementerian Sosial. KPAI pun sudah menemui mereka untuk menanyakan motivasi mengikuti unjuk rasa bahkan terlibat dalam kerusuhan.
Ketua KPAI, Susanto secara khusus menyoroti kasus ini. Ia mengatakan karena banyak anak memiliki kelekatan dengan guru agama, baik di lingkungan pendidikan maupun di komunitas tempat tinggal, maka sang anak mudah saja diajak untuk terlibat hal semacam ini.
Ia mengimbau agar guru agama tidak mengajak anak muridnya untuk terlibat dalam kegiatan politik. Karena undang-undang pun, kata dia, tidak membolehkan hal tersebut.
Selain ajakan guru agama, ada pula anak lainnya yang mengaku memang berinisiatif sendiri datang ke lokasi kerusuhan. Ada yang ingin melihat demonstrasi, ada yang diajak teman, bahkan ada pula yang mengaku terjebak dalam situasi tersebut.