Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membidik aktor lain pemberi suap politikus Partai Demokrat I Putu Sudiartana. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan penyidik sedang mendalami peran mereka yang saweran dengan pengusaha asal Padang, Yogan Askan, untuk mengamankan proyek jalan di Sumatera Barat. "Iya, masih didalami untuk dikembangkan," kata Priharsa, kemarin.
Sudiartana ditangkap tim satuan tugas KPK pada akhir Juni lalu ketika menerima duit Rp 500 juta yang ditransfer Yogan. KPK menduga duit itu sebagai pelicin untuk mendapatkan proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar. Proyek tersebut domainnya Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat. Sedangkan Sudiartana merupakan anggota Komisi Hukum DPR. Namun Sudiartana diduga menggunakan pengaruhnya atau sebagai makelar.
Menurut seorang pejabat di KPK, selain dari Yogan, duit suap yang diberikan kepada Sudiartana diduga merupakan urunan dari tiga pengusaha lainnya. "Ketiganya adalah pengusaha ternama di Sumatera Barat," ujarnya. Dia mengatakan para pengembang itu dekat dengan petinggi di Sumatera Barat karena ikut membantu dalam proses pemilihan gubernur.
Pada Jumat pekan lalu, penyidik memeriksa Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Namun politikus Partai Keadilan Sejahtera itu tak mau berkomentar. "Tanya ke pemeriksa saja. No comment," ujarnya sembari berlalu.
Irwan justru menulis status di akun media sosialnya: "Alhamdulillah proses pemeriksaan untuk melengkapi BAP yang dibutuhkan KPK berjalan lancar. Semoga bisa menjadi titik terang terkait kasus ini. Kita dukung KPK dalam upayanya memberantas korupsi, dan saya juga mendorong staf-staf saya untuk bekerja dengan benar dan bersih."
Adapun Yogan mengatakan Irwan tahu tentang pengajuan proyek itu ke DPR. Sebab, anak buah Irwan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Barat Suprapto, diutus untuk mengurus segala persiapan proyek tersebut. "Sebagai kepala daerah, tentunya tahu pengajuan anggaran itu," ujar Yogan.
Tempo mencoba meminta konfirmasi salah satu pengembang yang disebut-sebut ikut menyawer suap kepada Sudiartana. Inisialnya SH. Namun telepon ataupun pesan pendek yang dikirim Tempo tidak direspons.
Kuasa hukum Sudiartana, Muhammad Burhanuddin, mengatakan kliennya tak pernah bercerita soal duit Rp 500 juta itu. "Apalagi sumber-sumbernya. Pak Sudiartana belum clear ceritanya," tuturnya. Menurut Burhan, nama-nama pengusaha itu juga belum muncul di berkas pemeriksaan Sudiartana. Sebab, kliennya baru satu kali diperiksa sebagai tersangka.
Untuk pengusaha di Sumatera Barat, kata Burhan, Sudiartana memang akrab dengan Yogan karena sama-sama kader Demokrat. Apalagi Yogan merupakan pendiri partai berlambang mirip logo Mercy di sana. Namun ihwal perkenalan Sudiartana dengan pengusaha lain, dia belum tahu.
Dalam penangkapan pada akhir Juni lalu, tim satuan tugas KPK juga menciduk Suhemi, yang diduga dekat dengan Sudiartana. Suhemi diduga berperan menawarkan pengegolan rencana proyek pembangunan jalan itu di DPR kepada Suprapto.
Karena tertarik, Suprapto meminta Yogan menyiapkan sejumlah duit pelicin. Setelah tersedia, Suprapto mentransfer uang tersebut. Hingga kini KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sudiartana, Yogan, Novianti, Suprapto, dan Suhemi. Novianti merupakan staf Sudiartana. Saat tangkap tangan, penyidik juga menemukan duit Sin$ 40 ribu di rumah dinas Sudiartana. Namun duit ini masih diusut sumbernya. LINDA TRIANITA | MUHAMAD RIZKI | ANDRI EL FARUQI
Terus Digali
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus suap yang menjerat anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, I Putu Sudiartana. Dari pejabat hingga swasta diperiksa sebagai saksi. Mereka di antaranya:
1. Irwan Prayitno
(Gubernur Sumatera Barat ) Diperiksa Jumat, 12 Agustus 2016
"Tanya pemeriksa. Saya no comment."
2. Reydonnyzar Moenoek
(Penjabat Gubernur Sumatera Barat) Diperiksa Jumat, 12 Agustus 2016.
"Saya hanya melanjutkan apa yang sudah diusulkan oleh Kepala Dinas Tata Ruang Suprapto."
3. Rukijo
(Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan)
Diperiksa 3 Agustus 2016.
4. Riono Suprapto
(Kepala Bagian Fasilitas Pendanaan Infrastruktur Daerah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Umum)
Diperiksa 27 Juli 2016.
5. Ippin Mamonto (Staf Partai Demokrat)
Diperiksa 2 Agustus 2016.
6. Djoni Garyana (Swasta)
Diperiksa 26 Juli 2016.
LINDA TRIANITA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo